Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai kepentingan. Mulai dari melamar pekerjaan hingga keperluan administratif lainnya. Apabila Anda membutuhkan SKCK, tentunya pertanyaan yang muncul di benak Anda adalah, “apakah bisa membuat 2 SKCK?”
Penjelasan Mengenai SKCK
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai apakah bisa membuat 2 SKCK atau tidak, terlebih dahulu mari kita pahami apa itu SKCK dan fungsinya. SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang dalam hal perbuatan pidana. Fungsi dari SKCK sendiri adalah sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau register tindak pidana.
SKCK juga dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan pada saat melamar pekerjaan atau mendapatkan izin tinggal di suatu negara. SKCK sendiri memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya surat.
Menjawab Apakah Bisa Membuat 2 SKCK
Sekarang, mari kita jawab pertanyaan yang menjadi judul artikel ini. Apakah bisa membuat 2 SKCK? Jawabannya adalah bisa. Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Syarat Membuat 2 SKCK
Untuk membuat 2 SKCK, Anda harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Anda harus memiliki keperluan yang cukup kuat dan jelas untuk membuat 2 SKCK.
2. Anda harus mengajukan permohonan kepada Kepolisian Daerah setempat dengan menyatakan alasan mengapa Anda membutuhkan 2 SKCK.
3. Anda harus melampirkan surat keterangan dari pihak yang membutuhkan SKCK yang menyatakan bahwa Anda membutuhkan 2 SKCK, serta memberikan alasan mengapa Anda membutuhkannya.
Alasan Membuat 2 SKCK
Lalu, apa alasan yang dapat menjadi pertimbangan untuk membuat 2 SKCK? Berikut adalah beberapa alasan yang dapat Anda gunakan untuk memperoleh 2 SKCK:
1. Anda akan bekerja atau menetap di dua negara yang berbeda.
2. Anda akan bekerja pada dua perusahaan yang berbeda di negara yang sama.
3. Anda kehilangan SKCK sebelumnya.
4. Anda membutuhkan SKCK dalam jumlah yang banyak untuk keperluan administratif di lembaga tertentu.
Prosedur Pembuatan 2 SKCK
Berikut adalah prosedur pembuatan 2 SKCK:
1. Ajukan permohonan pembuatan 2 SKCK pada Kepolisian Daerah setempat dengan menyatakan alasan mengapa Anda membutuhkan 2 SKCK.
2. Melampirkan surat keterangan dari pihak yang membutuhkan SKCK yang menyatakan bahwa Anda membutuhkan 2 SKCK, serta memberikan alasan mengapa Anda membutuhkannya.
3. Setelah semua syarat terpenuhi, Anda dapat melakukan pembayaran biaya pembuatan 2 SKCK.
4. Anda akan dimintai foto dan sidik jari untuk pembuatan 2 SKCK.
5. Setelah 2 SKCK selesai dibuat, Anda akan menerima 2 buah surat keterangan tersebut.
Keuntungan Membuat 2 SKCK
Membuat 2 SKCK dapat memberikan beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Anda memiliki cadangan SKCK apabila salah satu surat keterangan hilang atau rusak.
2. Anda tidak perlu membuat SKCK lagi dalam waktu yang dekat jika Anda membutuhkannya untuk keperluan lain.
Kesimpulan
SKCK adalah surat keterangan yang penting dalam berbagai kepentingan. Jika Anda membutuhkan 2 SKCK, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Membuat 2 SKCK dapat memberikan keuntungan bagi Anda, terutama dalam hal cadangan dokumen dan penghematan waktu dan biaya jika membutuhkan SKCK untuk keperluan lainnya.