SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih. Namun, ada beberapa kasus di mana seseorang perlu membuat SKCK lama. Apa itu pembuatan SKCK lama?
Apa Itu Pembuatan SKCK Lama?
Pembuatan SKCK lama adalah proses pembuatan surat keterangan catatan kepolisian untuk seseorang yang sudah memiliki catatan kriminal di masa lalu. Biasanya, pembuatan SKCK lama dilakukan oleh seseorang yang pernah melakukan tindakan kriminal dan ingin memperbaiki catatan kriminalnya.
Proses pembuatan SKCK lama tidak jauh berbeda dengan pembuatan SKCK baru, hanya saja prosesnya bisa lebih lama dan lebih rumit. Hal ini karena pihak kepolisian harus melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap catatan kriminal yang dimiliki oleh pemohon SKCK lama.
Siapa yang Perlu Mengajukan Pembuatan SKCK Lama?
Ada beberapa kasus di mana seseorang perlu mengajukan pembuatan SKCK lama, di antaranya:
- Seseorang yang pernah melakukan tindakan kriminal di masa lalu dan ingin memperbaiki catatan kriminalnya
- Seseorang yang ingin berkarir di bidang keamanan, seperti polisi, tentara, atau petugas keamanan
- Seseorang yang ingin bekerja di bidang pelayanan publik, seperti guru, dokter, atau pegawai negeri
Jika Anda memenuhi salah satu kriteria di atas, maka Anda perlu mengajukan pembuatan SKCK lama.
Bagaimana Cara Mengajukan Pembuatan SKCK Lama?
Untuk mengajukan pembuatan SKCK lama, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Berkunjung ke kantor kepolisian terdekat dan meminta formulir pembuatan SKCK lama
- Mengisi formulir dengan lengkap dan benar
- Melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK lama, dan dokumen lain yang diminta oleh pihak kepolisian
- Membayar biaya pembuatan SKCK lama
- Menunggu proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian
- Menerima SKCK lama jika sudah selesai diproses
Proses pembuatan SKCK lama bisa memakan waktu yang cukup lama, tergantung dari banyaknya catatan kriminal yang dimiliki oleh pemohon. Oleh karena itu, Anda perlu bersabar dan tidak menuntut hasil yang instan.
Bagaimana Jika SKCK Lama Tidak Disetujui?
Jika SKCK lama Anda tidak disetujui, ada beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebabnya, di antaranya:
- Anda masih memiliki catatan kriminal yang belum terselesaikan
- Anda pernah melakukan tindakan kriminal yang tergolong berat, seperti pembunuhan atau penganiayaan
- Anda memberikan informasi yang tidak benar pada saat pengisian formulir
Jika SKCK lama Anda tidak disetujui, Anda bisa mengajukan banding kepada pihak kepolisian atau melakukan perbaikan pada catatan kriminal Anda terlebih dahulu.
Kesimpulan
Pembuatan SKCK lama adalah proses pembuatan surat keterangan catatan kepolisian untuk seseorang yang sudah memiliki catatan kriminal di masa lalu. Proses pembuatan SKCK lama tidak jauh berbeda dengan pembuatan SKCK baru, hanya saja prosesnya bisa lebih lama dan lebih rumit. Anda perlu mengajukan pembuatan SKCK lama jika Anda pernah melakukan tindakan kriminal di masa lalu dan ingin memperbaiki catatan kriminal Anda atau jika Anda ingin bekerja di bidang keamanan atau pelayanan publik.
Untuk mengajukan pembuatan SKCK lama, Anda perlu mengisi formulir, melampirkan dokumen pendukung, membayar biaya pembuatan, dan menunggu proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jika SKCK lama Anda tidak disetujui, Anda bisa mengajukan banding atau melakukan perbaikan pada catatan kriminal Anda terlebih dahulu.