Berapa Lama Batas Waktu SKCK?

Berapa Lama Batas Waktu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini sering kali diperlukan untuk keperluan kerja, kuliah, atau keperluan lainnya. Namun, apakah kamu tahu berapa lama batas waktu SKCK?

Berapa Lama SKCK Berlaku?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu yang ditentukan oleh hukum. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, masa berlaku SKCK adalah 6 bulan.

Artinya, setelah SKCK diterbitkan, kamu hanya dapat menggunakannya selama 6 bulan. Setelah itu, kamu perlu mengurus ulang SKCK jika memang diperlukan untuk keperluan lainnya.

See also  SKCK Polres Batu: Syarat, Proses, dan Keuntungan

Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK?

Untuk memperpanjang SKCK, kamu dapat mengajukan permohonan kepihak kepolisian setempat. Namun, sebelum itu pastikan bahwa SKCK yang kamu miliki masih berlaku. Jika SKCK sudah kadaluarsa, kamu perlu mengurus ulang SKCK dari awal.

Proses pengurusan SKCK biasanya cukup mudah dan cepat. Kamu hanya perlu membawa KTP dan formulir permohonan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk melengkapi data dan melakukan verifikasi sidik jari.

Setelah proses selesai, kamu akan diberikan SKCK baru dengan masa berlaku 6 bulan. Ingat, SKCK harus selalu dijaga dan tidak boleh hilang. Jangan lupa untuk menyimpan SKCK di tempat yang aman dan mudah diakses jika dibutuhkan nanti.

See also  Syarat Perpanjang SKCK Kudus

Apa Saja Syarat Pengurusan SKCK?

Untuk mengurus SKCK, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh kepolisian. Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Bawa KTP asli beserta fotokopinya
  • Bawa formulir permohonan SKCK yang telah diisi lengkap
  • Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  • Membayar biaya administrasi yang ditentukan

Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik sebelum mengajukan permohonan SKCK. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

Apa Saja Keuntungan Memiliki SKCK?

Miliki SKCK tentu memiliki banyak keuntungan bagi kita. Diantaranya adalah:

  1. Mempermudah proses pendaftaran kuliah atau bekerja
  2. Menunjukkan bahwa kita memiliki catatan hukum yang bersih
  3. Membuktikan bahwa kita tidak terlibat dalam tindak kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya
See also  Bisakah Mengurus SKCK Hari Sabtu

Karena itu, ada baiknya kamu memperhatikan masa berlaku SKCK yang kamu miliki. Jangan sampai SKCK kadaluarsa dan mempersulit keperluanmu nanti.

Penutup

SKCK merupakan surat yang sangat penting bagi kita. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan, sehingga kamu perlu mengurus ulang SKCK jika sudah kadaluarsa. Namun, proses pengurusan SKCK cukup mudah dan cepat, asalkan kamu memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Jangan lupa untuk selalu menjaga SKCK dengan baik dan simpan di tempat yang aman. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu.