Berapa Lama Masa Berlakunya SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya.

Bagaimana Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda perlu mengunjungi kantor polisi terdekat di wilayah tempat tinggal Anda. Pastikan bahwa Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, surat pengantar dari tempat kerja atau sekolah, dan pasfoto. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan melakukan sidik jari.

Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan bukti pembayaran serta tanggal pengambilan SKCK. Biasanya SKCK dapat diambil dalam waktu 7-14 hari setelah tanggal pengajuan.

See also  Syaratan Pembuatan SKCK

Berapa Lama Masa Berlakunya SKCK

Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, Anda harus membuat SKCK baru jika masih memerlukan dokumen tersebut untuk keperluan tertentu.

Perlu diperhatikan bahwa SKCK hanya berlaku di Indonesia. Jika Anda memerlukan dokumen serupa untuk keperluan di luar negeri, Anda perlu mengurus dokumen lain seperti Police Clearance Certificate atau dokumen serupa dari negara asal Anda.

Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK

Jika masa berlaku SKCK Anda hampir habis namun Anda masih memerlukan dokumen tersebut, Anda dapat memperpanjang masa berlakunya di kantor polisi terdekat. Prosesnya hampir sama dengan saat membuat SKCK baru.

Anda perlu mengisi formulir permohonan perpanjangan masa berlaku SKCK dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan bukti pembayaran. Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan sidik jari dan menunggu beberapa waktu untuk SKCK baru Anda selesai diproses.

See also  SKCK Untuk BUMN Buat Dimana

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai berapa lama masa berlakunya SKCK. Pastikan Anda memperhatikan masa berlaku SKCK agar tidak kehabisan saat memerlukan dokumen tersebut untuk keperluan tertentu. Jangan lupa untuk memperpanjang masa berlaku jika diperlukan.