Biaya SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kriminal adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian untuk mengetahui rekam jejak seseorang. SKCK dibutuhkan untuk beberapa keperluan, di antaranya melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya.
Berita terbaru yang sedang ramai diperbincangkan adalah kenaikan biaya SKCK. Sebelumnya, biaya SKCK hanya sebesar Rp.30.000,- namun saat ini naik menjadi Rp.200.000,-. Kenaikan biaya ini berlaku mulai 1 Agustus 2021.
Penyebab Kenaikan Biaya SKCK
Kenaikan biaya SKCK ini berdasarkan pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian menjelaskan bahwa kenaikan biaya SKCK dilakukan karena adanya pembaruan sistem dan penggunaan teknologi untuk mencetak SKCK.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, kenaikan biaya SKCK ini juga untuk menyesuaikan dengan biaya produksi, pengiriman, dan pelayanan di era digital dan new normal saat ini. Hal ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kepolisian.
Dampak Kenaikan Biaya SKCK
Kenaikan biaya SKCK ini tentunya berdampak pada masyarakat yang membutuhkan surat tersebut. Banyak netizen yang merasa keberatan dengan kenaikan biaya SKCK yang cukup signifikan ini. Mereka beranggapan bahwa kenaikan biaya ini terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.
Banyak juga yang mengeluhkan waktu yang diperlukan untuk mengurus SKCK yang cukup lama. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, tentunya waktu yang lama untuk mengurus SKCK akan sangat berdampak pada kegiatan sehari-hari.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK?
Mengurus SKCK bisa dilakukan secara online maupun offline. Namun dengan adanya pandemi seperti sekarang ini, pengurusan SKCK online lebih disarankan. Berikut ini cara mengurus SKCK secara online:
- Buka website resmi Kepolisian
- Pilih menu “Layanan Online”
- Pilih “Pelayanan Kepolisian”
- Pilih “SKCK”
- Isi formulir pengajuan SKCK
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, dan foto
- Bayar biaya SKCK
- Tunggu SKCK dikirimkan ke alamat yang telah diisi
Jika ingin mengurus SKCK secara offline, bisa datang ke kantor polisi terdekat dan membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, pasfoto, dan biaya SKCK. Namun, disarankan untuk tetap mengurus secara online untuk meminimalisir risiko penyebaran virus.
Kesimpulan
Kenaikan biaya SKCK memang menjadi sorotan publik belakangan ini. Meskipun ada keberatan dari masyarakat, Kepolisian menjelaskan bahwa kenaikan biaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di era digital dan new normal saat ini. Dengan adanya pengurusan SKCK secara online, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dan aman untuk mengurus SKCK di tengah pandemi seperti sekarang ini.
Semoga informasi terbaru terkait kenaikan biaya SKCK ini bermanfaat bagi pembaca. Jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan stay safe!