SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lainnya. Bagi warga Surabaya yang ingin membuat SKCK, berikut adalah informasi tentang biaya dan prosedur untuk mengurusnya.
Prosedur untuk Mengurus SKCK di Surabaya
Untuk mengurus SKCK di Surabaya, pertama-tama Anda harus datang ke kantor polisi terdekat dan membawa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan umumnya meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi KK
- Pas foto berwarna ukuran 4×6
- Surat permohonan SKCK
Setelah Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan, Anda akan diminta untuk membayar biaya pengurusan SKCK. Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan dari masing-masing kantor polisi di Surabaya.
Biaya SKCK Surabaya
Biaya pengurusan SKCK di Surabaya umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Namun, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi.
Sebagai contoh, untuk membuat SKCK di kantor polisi Surabaya Utara, biaya yang dikenakan adalah Rp 35.000. Sedangkan untuk membuat SKCK di kantor polisi Surabaya Selatan, biaya yang dikenakan adalah Rp 50.000.
Prosedur Pembayaran Biaya SKCK Surabaya
Setelah Anda menyelesaikan prosedur untuk mengurus SKCK dan jumlah biaya sudah ditentukan, Anda dapat membayar biaya tersebut melalui beberapa cara:
- ATM
- Mobile banking
- Internet banking
- Kantor pos
Setelah biaya SKCK sudah dibayarkan, Anda akan mendapatkan struk pembayaran sebagai bukti bahwa biaya sudah terbayar.
Pengambilan SKCK
Setelah biaya sudah dibayarkan, Anda bisa mengambil SKCK Anda di kantor polisi tempat Anda mengurusnya. Waktu pengambilan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi.
Anda harus membawa struk pembayaran saat mengambil SKCK. Pastikan untuk memeriksa isi SKCK Anda, jika ada kesalahan atau ketidakakuratan, segera laporkan ke petugas polisi yang bertugas dan minta untuk diperbaiki.
Kesimpulan
Mengurus SKCK di Surabaya cukup mudah, Anda hanya perlu membawa persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya pengurusan. Biaya pengurusan SKCK biasanya berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000 tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi di Surabaya.
Jangan lupa untuk memeriksa isi SKCK Anda setelah diambil, jika ada kesalahan atau ketidakakuratan, segera laporkan ke petugas polisi yang bertugas dan minta untuk diperbaiki.