Bikin SKCK Tanpa Ijazah Dan Akte

Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan hal yang penting untuk beberapa kepentingan seperti melamar pekerjaan, memperpanjang paspor, dan lain sebagainya.

Namun, ada beberapa kendala yang sering dihadapi bagi sebagian orang dalam membuat SKCK. Salah satunya adalah tidak memiliki ijazah atau akte kelahiran. Padahal, ijazah atau akte kelahiran ini seharusnya menjadi salah satu persyaratan utama dalam pembuatan SKCK.

Tapi jangan khawatir, karena ada cara untuk membuat SKCK tanpa harus memiliki ijazah atau akte kelahiran. Berikut adalah cara membuat SKCK tanpa ijazah dan akte kelahiran:

Menggunakan Surat Keterangan Lulus

Bila Anda tidak memiliki ijazah, Anda masih bisa menggunakan surat keterangan lulus sebagai pengganti. Surat keterangan lulus ini bisa diperoleh dari sekolah atau institusi pendidikan yang pernah Anda tempuh. Pastikan surat ini memiliki kop surat resmi dari institusi tersebut dan tandatangan kepala sekolah atau rektor.

Surat keterangan lulus ini bisa digunakan sebagai pengganti ijazah dalam pembuatan SKCK asalkan surat tersebut mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama institusi pendidikan yang ditempuh.

See also  Perpanjang SKCK Foto Warna Apa

Menggunakan Kartu Tanda Penduduk

Selain surat keterangan lulus, kartu tanda penduduk atau KTP juga bisa digunakan sebagai pengganti akte kelahiran dalam pembuatan SKCK. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data diri Anda.

Anda juga perlu membawa fotokopi KTP Anda saat hendak membuat SKCK. Hal ini karena fotokopi KTP ini akan ditempelkan di SKCK Anda nantinya.

Menggunakan Surat Keterangan dari Kelurahan

Bila Anda tidak memiliki KTP, Anda bisa membawa surat keterangan dari kelurahan tempat tinggal Anda. Surat keterangan ini harus mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat lengkap Anda.

Surat keterangan dari kelurahan ini bisa digunakan sebagai pengganti KTP dalam pembuatan SKCK. Pastikan surat keterangan ini masih berlaku dan sesuai dengan data diri Anda.

Memperlihatkan Sertifikat Kelahiran Anak

Bagi orang tua yang ingin membuat SKCK untuk anaknya yang belum memiliki akte kelahiran, Anda bisa memperlihatkan sertifikat kelahiran anak sebagai pengganti. Sertifikat kelahiran ini biasanya bisa diperoleh dari bidan atau rumah sakit tempat anak Anda dilahirkan.

Sertifikat kelahiran ini bisa digunakan sebagai pengganti akte kelahiran dalam pembuatan SKCK asalkan surat tersebut mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir lengkap, serta nama orang tua.

See also  Syarat Buat SKCK Tanggamus

Membuat Surat Pernyataan

Bila semua cara di atas tidak memungkinkan dilakukan oleh Anda, maka Anda bisa membuat surat pernyataan sebagai pengganti ijazah atau akte kelahiran. Surat pernyataan ini bisa dibuat dengan mengetik sendiri atau menggunakan template dari internet.

Surat pernyataan ini harus mencantumkan data diri lengkap, alasan tidak dapat mengajukan ijazah atau akte kelahiran, serta disertai tanda tangan dan stempel resmi.

Langkah-langkah Membuat SKCK Tanpa Ijazah dan Akte Kelahiran

Setelah mengetahui cara pengganti ijazah dan akte kelahiran dalam pembuatan SKCK, berikut adalah langkah-langkah cara membuat SKCK tanpa ijazah dan akte kelahiran:

  1. Siapkan persyaratan dokumen pengganti baik itu surat keterangan lulus, KTP, surat keterangan dari kelurahan, sertifikat kelahiran anak, atau surat pernyataan.
  2. Datang ke kantor kepolisian terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK.
  3. Ajukan permohonan pembuatan SKCK dan isi formulir yang disediakan.
  4. Serahkan dokumen pengganti yang sudah disiapkan.
  5. Tunggu proses verifikasi dokumen oleh petugas kepolisian.
  6. Setelah dokumen Anda dinyatakan lengkap, petugas akan meminta Anda untuk membayar biaya pembuatan SKCK.
  7. Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.
  8. Tunggu proses pembuatan SKCK selesai.
  9. Setelah selesai, Anda bisa mengambil SKCK yang sudah jadi di kantor kepolisian tempat Anda mengajukan permohonan.
See also  Syarat SKCK Madiun

Kesimpulan

Memiliki SKCK adalah hal yang penting untuk beberapa kepentingan seperti melamar pekerjaan, memperpanjang paspor, dan lain sebagainya. Namun, bagi sebagian orang yang tidak memiliki ijazah atau akte kelahiran, bisa jadi mengalami kendala dalam pembuatan SKCK.

Namun, tidak perlu khawatir karena ada beberapa cara pengganti ijazah dan akte kelahiran dalam pembuatan SKCK. Anda bisa menggunakan surat keterangan lulus, KTP, surat keterangan dari kelurahan, sertifikat kelahiran anak, atau surat pernyataan sebagai pengganti.

Jadi, bila Anda mengalami kendala dalam pembuatan SKCK karena tidak memiliki ijazah atau akte kelahiran, Anda bisa mencoba cara-cara di atas. Namun, pastikan dokumen yang digunakan sebagai pengganti ini sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan masih berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.