Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah dokumen yang diperlukan oleh banyak orang di Indonesia untuk berbagai keperluan. Mulai dari melamar pekerjaan hingga mengurus visa, SKCK seringkali menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi.
Namun, bagaimana jika seseorang yang ingin membuat SKCK sedang berada di luar domisili? Apakah bisa? Berikut ulasan lengkapnya:
SKCK dan Persyaratan Pembuatannya
Sebelum membahas lebih jauh mengenai pembuatan SKCK di luar domisili, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu mengenai SKCK itu sendiri dan persyaratan yang dibutuhkan untuk membuatnya.
SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindak pidana. Untuk membuat SKCK, seseorang biasanya harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Surat permohonan pembuatan SKCK
- Pas foto terbaru
- Fotokopi akta kelahiran atau surat nikah
Bisakah Bikin SKCK Diluar Domisili?
Jawaban singkatnya, bisa. Namun, proses pembuatannya mungkin sedikit berbeda dengan pembuatan SKCK di domisili asal seseorang.
Saat ini, kepolisian telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online yang dapat diakses melalui situs resmi https://skck.polri.go.id/. Dengan adanya layanan ini, seseorang dapat membuat SKCK dari mana saja tanpa harus berkunjung ke kantor polisi langsung.
Cara Membuat SKCK Diluar Domisili
Untuk membuat SKCK di luar domisili, seseorang dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
- Mengakses situs resmi https://skck.polri.go.id/
- Masuk ke menu “Pendaftaran SKCK Online”
- Memilih jenis layanan dan mengisi data diri dengan benar
- Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP dan pas foto
- Membayar biaya pembuatan SKCK
Setelah semua proses telah selesai dilakukan, seseorang akan menerima SKCK dalam waktu yang ditentukan. Namun, perlu diingat bahwa proses pembuatan SKCK secara online ini hanya berlaku untuk wilayah Indonesia saja.
Kesimpulan
Membuat SKCK diluar domisili memang mungkin dilakukan dengan adanya layanan pembuatan SKCK online yang disediakan oleh kepolisian. Namun, pastikan selalu memperhatikan persyaratan dan mengisi data dengan benar agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar.