Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau ingin berpergian ke luar negeri. Untuk warga Bandar Lampung, berikut adalah cara membuat SKCK.
Persyaratan
Sebelum membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, kamu harus memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan daerah tempat tinggalmu saat ini. Kedua, kamu harus membawa fotokopi KTP dan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
Prosedur
Langkah pertama untuk membuat SKCK adalah mengunjungi kantor polisi terdekat di Bandar Lampung. Setelah itu, kamu harus mengisi formulir yang disediakan dan melampirkan fotokopi KTP, pas foto, dan dokumen lain yang diminta.
Selanjutnya, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya administrasi. Besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi. Setelah melakukan pembayaran, kamu akan diberikan bukti pengambilan dokumen SKCK. Namun, kamu harus menunggu beberapa hari hingga dokumen tersebut selesai diproses.
Catatan Penting
Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat membuat SKCK. Pertama, pastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan dalam keadaan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta. Kedua, jangan lupa membawa uang tunai secukupnya untuk membayar biaya administrasi.
Selain itu, pastikan juga bahwa pas foto yang kamu bawa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, harus berwarna, tidak boleh terpotong, dan ukurannya harus tepat. Terakhir, pastikan juga bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal atau masalah dengan hukum lainnya, karena hal ini dapat mempengaruhi proses pengajuan SKCK.
Kesimpulan
Membuat SKCK memang memakan waktu dan biaya. Namun, dokumen ini sangat penting untuk menunjang berbagai keperluanmu, seperti melamar pekerjaan atau pergi ke luar negeri. Oleh karena itu, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar saat membuat SKCK di Bandar Lampung.