Cara Membuat Kartu Kuning dan SKCK

Apakah Anda sedang mencari informasi tentang cara membuat kartu kuning atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)? Jangan khawatir, karena di artikel ini akan dibahas secara lengkap tentang cara membuat kedua dokumen tersebut. Yuk, simak informasi berikut!

Apa Itu Kartu Kuning?

Kartu kuning adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai bukti bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan kerja yang diakui oleh pemerintah. Dokumen ini biasanya diperlukan saat seseorang mencari pekerjaan.

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning?

Untuk membuat kartu kuning, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, antara lain:

1. Daftar di Pelatihan Kerja yang Diakui Pemerintah

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk membuat kartu kuning adalah mendaftar di pelatihan kerja yang diakui oleh pemerintah. Pelatihan ini biasanya diselenggarakan oleh Disnakertrans setempat atau lembaga-lembaga kerja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

See also  Buat SKCK Bayar Berapa 2023

2. Mengikuti Pelatihan Kerja

Setelah mendaftar, Anda harus mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan bidang yang Anda pilih. Pelatihan ini biasanya berlangsung selama beberapa hari sampai beberapa minggu, tergantung pada bidang yang Anda pilih.

3. Melakukan Ujian

Setelah selesai mengikuti pelatihan kerja, Anda harus melakukan ujian untuk membuktikan bahwa Anda telah memahami materi pelatihan. Ujian ini biasanya dilaksanakan oleh lembaga yang menyelenggarakan pelatihan kerja.

4. Membayar Biaya Pembuatan Kartu Kuning

Setelah lulus ujian, Anda harus membayar biaya pembuatan kartu kuning. Besar biaya ini bervariasi tergantung dari daerah masing-masing.

5. Mengambil Kartu Kuning

Setelah membayar biaya, Anda harus mengambil kartu kuning di kantor Disnakertrans setempat atau di lembaga yang menyelenggarakan pelatihan kerja.

See also  Bikin SKCK Kabupaten Bekasi

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam kejahatan atau tindak pidana lainnya. Dokumen ini biasanya diperlukan saat seseorang akan mengajukan visa atau melamar pekerjaan.

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, antara lain:

1. Mengisi Formulir Permohonan

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk membuat SKCK adalah mengisi formulir permohonan. Formulir ini bisa diambil di kantor kepolisian setempat atau diunduh melalui situs resmi kepolisian.

2. Melengkapi Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir, Anda harus melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto terbaru.

See also  Syarat Pembuatan SKCK Banjarmasin

3. Membayar Biaya Pembuatan SKCK

Setelah melengkapi dokumen pendukung, Anda harus membayar biaya pembuatan SKCK. Besar biaya ini bervariasi tergantung dari daerah masing-masing.

4. Melakukan Verifikasi Data

Setelah membayar biaya, Anda harus melakukan verifikasi data di kantor kepolisian setempat. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang Anda berikan benar.

5. Mengambil SKCK

Setelah data Anda diverifikasi, Anda bisa mengambil SKCK di kantor kepolisian setempat.

Kesimpulan

Sekarang Anda sudah tahu cara membuat kartu kuning dan SKCK. Pastikan Anda mengikuti semua tahapan yang telah dijelaskan agar dokumen yang Anda buat bisa diterima dengan baik. Selamat mencoba!