Cara Membuat SKCK Baru 2016

Jika Anda ingin membuat SKCK baru tahun 2016, berikut ini adalah panduan lengkapnya:

1. Syarat-Syarat Pembuatan SKCK Baru

Sebelum membuat SKCK baru, pastikan Anda sudah memenuhi syarat-syarat berikut:

• Memiliki KTP dan berusia minimal 17 tahun

• Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak pidana

• Tidak sedang diproses hukum atau terlibat dalam kasus hukum

2. Persiapan Dokumen

Sebelum mengajukan permohonan SKCK baru, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

• Fotokopi KTP

• Fotokopi KK

• Surat keterangan sehat

• Pas foto terbaru dengan latar belakang biru

• Fotokopi surat pengantar dari instansi yang membutuhkan (jika ada)

3. Pengajuan Permohonan

Setelah persyaratan lengkap, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK baru ke kantor polisi terdekat. Caranya adalah dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:

See also  Persyaratan Bikin Surat SKCK

• Datang ke kantor polisi terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK

• Ajukan permohonan SKCK baru dan serahkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan

• Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar

• Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

4. Proses Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan, polisi akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang sudah diserahkan. Proses ini meliputi:

• Pemeriksaan data kependudukan

• Pemeriksaan catatan kriminal dan kasus hukum

• Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental

5. Pengambilan SKCK Baru

Jika semua data dan dokumen sudah terverifikasi dengan baik, Anda bisa mengambil SKCK baru di kantor polisi. Caranya adalah dengan:

See also  Pembuatan SKCK Di Polda Metro Jaya

• Datang ke kantor polisi terdekat yang sudah anda kunjungi ketika pengajuan permohonan

• Tunjukkan bukti pengajuan SKCK dan ambil SKCK baru yang sudah jadi

6. Kesimpulan

Membuat SKCK baru memang memerlukan beberapa persyaratan dan prosedur tertentu, namun hal ini sangat penting karena SKCK akan menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai kegiatan dan proses administrasi kependudukan. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda diharapkan bisa membuat SKCK baru dengan mudah dan tepat waktu.