Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu syarat penting saat ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau berbagai keperluan resmi lainnya. Namun, tahapan pengurusan SKCK terkadang membingungkan bagi sebagian orang. Berikut ini adalah langkah-langkah cara membuat SKCK di Kabupaten Bandung.
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum memulai proses pengurusan SKCK, pastikan anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, fotokopi KK, dan pas foto terbaru dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
2. Datang ke Kantor Polisi Terdekat
Langkah selanjutnya adalah datang ke kantor polisi terdekat di Kabupaten Bandung. Pastikan anda membawa dokumen pendukung yang telah disiapkan pada langkah pertama.
3. Ambil Formulir Pengajuan SKCK
Setelah tiba di kantor polisi, mintalah formulir pengajuan SKCK. Isilah formulir tersebut dengan data lengkap dan jangan sampai ada kesalahan.
4. Serahkan Dokumen Pendukung dan Formulir Pengajuan SKCK
Setelah mengisi formulir pengajuan SKCK, serahkan dokumen pendukung dan formulir tersebut ke petugas yang bertugas.
5. Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah dokumen dan formulir diserahkan, maka petugas akan memverifikasi dan melakukan validasi data yang telah anda ajukan. Proses ini memakan waktu sekitar 1-2 hari.
6. Ambil SKCK
Setelah proses verifikasi dan validasi berhasil, anda dapat mengambil SKCK yang telah selesai dibuat. Biasanya, SKCK dapat diambil di tempat yang sama dimana anda mengajukan permohonan.
7. Selesai
Demikianlah cara membuat SKCK di Kabupaten Bandung. Pastikan anda mengikuti seluruh langkah dan persyaratan yang diberikan oleh pihak kepolisian agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar.