Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk keperluan kerja, studi, hingga pernikahan. Mungkin dulu kita harus mengantri di kantor polisi untuk mendapatkan SKCK, namun kini dengan teknologi yang semakin canggih, kita dapat membuat SKCK secara online di Pasuruan.
Persyaratan
Sebelum membuat SKCK online, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran (jika belum memiliki KTP) asli dan fotokopi
- Ijazah terakhir (untuk keperluan kerja atau studi) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Penghasilan (jika diperlukan) asli dan fotokopi
Langkah-langkah
Berikut ini adalah cara membuat SKCK online di Pasuruan:
- Kunjungi situs resmi SKCK online Pasuruan di skckonline.pasuruankab.go.id
- Klik tombol “Pendaftaran Online”
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar
- Upload dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Setelah selesai, tekan tombol “Simpan dan Cetak”
- Lakukan pembayaran biaya administrasi di bank yang ditunjuk
- Tunggu email konfirmasi dari pihak kepolisian bahwa SKCK kamu sudah jadi
- Ambil SKCK di kantor polisi yang sudah ditentukan
Biaya dan Waktu Pengerjaan
Untuk mencetak SKCK, kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 30.000. Waktu pengerjaan SKCK online di Pasuruan sekitar 2-3 hari kerja tergantung pada jumlah permintaan yang masuk.
Catatan Penting
Sebelum mengajukan permohonan SKCK online di Pasuruan, pastikan kamu sudah memenuhi seluruh persyaratan dan mengisi formulir dengan benar. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan asli saat mengambil SKCK di kantor polisi.