Jika Anda berniat untuk mendaftar sebagai anggota Polisi, maka Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disebut dengan SKCK. SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindak kriminal. Berikut ini adalah panduan cara membuat SKCK untuk mendaftar Polisi.
Persyaratan Membuat SKCK
Sebelum membuat SKCK, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
- Usia minimal 17 tahun
- Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Melampirkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya adalah membuat SKCK.
Cara Membuat SKCK
Berikut ini adalah cara membuat SKCK untuk mendaftar Polisi:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
- Datang ke kantor Kepolisian terdekat dan minta formulir permohonan pembuatan SKCK.
- Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar ke dalam formulir permohonan pembuatan SKCK.
- Bawa formulir permohonan SKCK yang sudah diisi dan dilampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto ke meja pelayanan SKCK.
- Petugas SKCK akan memeriksa formulir dan dokumen yang Anda lampirkan. Jika sudah lengkap dan benar, maka petugas akan memberikan Anda tanda terima permohonan SKCK.
- Tunggu beberapa hari (biasanya 1-3 hari kerja) untuk proses pembuatan SKCK.
- Setelah SKCK selesai dibuat, datanglah ke kantor Kepolisian tempat Anda mengajukan permohonan dan ambil SKCK tersebut.
Biaya Pembuatan SKCK
Untuk biaya pembuatan SKCK, biasanya tidak ada biaya alias gratis.
Catatan Penting
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK, pastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindak kriminal. Jika ternyata Anda memiliki catatan kriminal, maka Anda tidak akan bisa membuat SKCK dan tidak bisa mendaftar Polisi.
Selain itu, pastikan bahwa data yang Anda isikan pada formulir permohonan pembuatan SKCK sudah benar dan lengkap. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan data, maka proses pembuatan SKCK bisa terhambat.
Kesimpulan
Demikianlah panduan cara membuat SKCK untuk mendaftar Polisi. Pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang berencana untuk mendaftar Polisi.