SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. SKCK digunakan untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, dan lain sebagainya. Namun, sebelum mengajukan permohonan SKCK, penting untuk mengetahui cara untuk memeriksa apakah SKCK yang dimiliki sah atau tidak. Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek SKCK.
Melalui Aplikasi Online
Cara pertama untuk mengecek SKCK adalah melalui aplikasi online. Saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan layanan cek SKCK online melalui website resmi mereka. Untuk menggunakan layanan ini, pertama-tama buka website resmi Polri dan pilih menu “Pelayanan Publik”. Setelah itu, pilih opsi “Cek SKCK” dan masukkan nomor SKCK yang ingin diperiksa. Jika SKCK tersebut sah, maka akan muncul pesan bahwa SKCK tersebut valid.
Langsung ke Kantor Polisi
Cara kedua untuk mengecek SKCK adalah dengan langsung mengunjungi kantor polisi terdekat. Carilah kantor polisi terdekat dan minta petugas untuk memeriksa keaslian SKCK yang dimiliki. Petugas akan memeriksa apakah SKCK tersebut sah dan apakah terdapat perubahan data pada SKCK tersebut. Jika SKCK tersebut sah, maka petugas akan menandatangani dan mencap SKCK tersebut sebagai tanda verifikasi.
Melalui SMS
Cara ketiga untuk mengecek SKCK adalah melalui SMS. Layanan ini disediakan oleh Polri dan dapat diakses oleh setiap warga negara Indonesia. Untuk menggunakan layanan ini, cukup kirim SMS dengan format: SKCK (spasi) nomor SKCK ke nomor 1717. Setelah itu, jika SKCK tersebut sah, maka akan muncul pesan bahwa SKCK tersebut valid.
Cara Membuat SKCK
Setelah mengetahui cara untuk mengecek SKCK, penting juga untuk mengetahui cara membuat SKCK. Untuk membuat SKCK, pertama-tama siapkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru. Setelah itu, daftarlah ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut. Isilah formulir permohonan SKCK dan tunggu hingga SKCK selesai diproses. Biasanya proses pembuatan SKCK memerlukan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Sebelum menggunakan SKCK, pastikan untuk mengecek keaslian SKCK tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Ada beberapa cara untuk mengecek SKCK seperti melalui aplikasi online, langsung ke kantor polisi, dan melalui SMS. Selain itu, juga penting untuk mengetahui cara membuat SKCK agar bisa memperoleh SKCK yang sah dan resmi.