Buat sebagian orang, mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa menjadi proses yang sangat merepotkan. Terutama ketika kamu berada di luar domisili dan harus pulang kampung untuk mengurus SKCK. Tapi jangan khawatir, ada cara untuk mengurus SKCK di luar domisili tanpa harus pulang kampung. Simak selengkapnya di artikel ini.
1. Kenali Persyaratan yang Dibutuhkan
Sebelum mengurus SKCK, pastikan kamu sudah mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan. Masing-masing negara bagian atau daerah memiliki persyaratan yang berbeda, jadi pastikan kamu mencari tahu persyaratan yang berlaku di wilayahmu.
2. Lakukan Pendaftaran Online
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini sudah banyak kepolisian yang menyediakan pendaftaran SKCK secara online. Kamu bisa melakukan pendaftaran melalui website resmi kepolisian daerah setempat. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap, termasuk alamat tempat tinggalmu yang sekarang.
3. Siapkan Dokumen Pendukung
Setelah melakukan pendaftaran online, kamu harus menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP atau paspor, kartu keluarga, surat pernyataan, dan sebagainya. Pastikan kamu mempersiapkan dokumen-dokumen ini sebelum mengunjungi kantor kepolisian setempat.
4. Kunjungi Kantor Kepolisian Setempat
Setelah semua persyaratan terpenuhi, kamu bisa mengunjungi kantor kepolisian setempat untuk mengurus SKCK. Pastikan kamu membawa semua dokumen pendukung yang diperlukan serta bukti pendaftaran online sebagai tanda bahwa kamu sudah melakukan proses pendaftaran sebelumnya.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan, kamu harus menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Biasanya proses ini memerlukan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Jangan lupa untuk memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi agar pihak kepolisian bisa menghubungimu ketika proses verifikasi sudah selesai.
6. Ambil SKCK
Setelah proses verifikasi selesai, kamu bisa mengambil SKCK di kantor kepolisian setempat. Pastikan kamu membawa dokumen pendukung yang diperlukan serta membayar biaya administrasi yang ditetapkan.
7. Jangan Lupa Membuat Salinan
Setelah kamu berhasil mendapatkan SKCK, pastikan untuk membuat salinan dan menyimpannya di tempat yang aman. Hal ini bisa sangat berguna jika kamu kehilangan SKCK asli atau saat kamu membutuhkan SKCK untuk proses administrasi lainnya.
8. Kesimpulan
Mengurus SKCK di luar domisili memang bisa menjadi proses yang merepotkan. Namun, dengan melakukan pendaftaran online dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dengan baik, kamu bisa mengurus SKCK tanpa harus pulang kampung. Pastikan kamu mengetahui persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang berlaku di wilayahmu. Semoga informasi ini berguna bagi kamu yang ingin mengurus SKCK di luar domisili.