SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk memberikan informasi mengenai catatan kriminal seseorang. Surat ini biasanya dibutuhkan saat seseorang akan melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lainnya.
Namun, bagaimana jika SKCK yang kita miliki sudah mati atau tidak bisa digunakan lagi? Apakah masih bisa di-scan? Simak cara scan SKCK mati berikut ini.
1. Persiapkan Perangkat Scan
Pertama-tama, Anda perlu menyiapkan perangkat scan atau scanner. Pastikan scanner yang Anda gunakan masih dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan dengan baik.
2. Siapkan SKCK Mati
Selanjutnya, siapkan SKCK mati yang akan Anda scan. Pastikan SKCK tersebut tidak rusak atau sobek agar hasil scan menjadi lebih baik.
3. Letakkan SKCK pada Scanner
Kemudian, letakkan SKCK pada scanner dengan posisi yang benar. Pastikan posisinya rata dan tidak miring agar hasil scan menjadi lebih baik.
4. Atur Pengaturan Scan
Setelah itu, atur pengaturan scan pada perangkat scanner yang Anda gunakan. Atur resolusi dan jenis file yang akan dihasilkan dari hasil scan tersebut. Sebaiknya pilih jenis file PDF agar lebih mudah dibuka dan diakses.
5. Mulai Scan
Selanjutnya, klik tombol scan pada perangkat scanner untuk memulai proses scan. Tunggu hingga proses scan selesai.
6. Periksa Hasil Scan
Setelah selesai, periksa hasil scan yang telah Anda lakukan. Pastikan hasil scan tidak blur atau buram agar mudah dibaca dan digunakan.
Dengan cara seperti ini, Anda masih bisa melakukan scan pada SKCK yang telah mati atau tidak bisa digunakan lagi. Pastikan Anda melakukan scan dengan benar agar hasilnya optimal dan dapat digunakan dengan baik.