SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan atau untuk keperluan lainnya. SKCK dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang.
Syarat Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Identitas lainnya yang masih berlaku
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
Prosedur Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemohon. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam membuat SKCK:
- Pemohon harus mengajukan permohonan SKCK di Kepolisian yang berwenang sesuai dengan tempat tinggal pemohon.
- Pemohon diharuskan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, pas foto terbaru, dan fotokopi surat keterangan domisili.
- Pemohon diharuskan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
- Pemohon diharuskan mengisi formulir permohonan SKCK yang telah disediakan oleh Kepolisian.
- Setelah formulir diisi, pemohon akan mendapatkan nomor antrian dan menunggu panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
- Selanjutnya, pemohon akan diwawancarai oleh petugas Kepolisian untuk mendapatkan informasi mengenai riwayat hidup dan catatan kepolisian pemohon.
- Jika tidak ditemukan catatan kriminal atau masalah lainnya, pemohon akan mendapatkan SKCK yang sudah jadi.
Keuntungan Membuat SKCK
Membuat SKCK memiliki banyak keuntungan bagi pemohon. Beberapa di antaranya adalah:
- SKCK dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan.
- SKCK dapat digunakan dalam keperluan pembuatan paspor atau visa.
- SKCK dapat digunakan sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau masalah lainnya di kepolisian.
Catatan Penting
Sebelum membuat SKCK, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pemohon. Beberapa di antaranya adalah:
- SKCK memiliki masa berlaku tertentu, oleh karena itu pemohon perlu memperhatikan masa berlaku SKCK yang dimilikinya.
- Apabila terdapat catatan kriminal atau masalah lainnya di kepolisian, maka pemohon tidak akan dapat mendapatkan SKCK.
- Biaya administrasi yang dibayarkan oleh pemohon tidak dapat dikembalikan apabila permohonan SKCK ditolak.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia. Untuk membuat SKCK, pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kepolisian dan melalui beberapa tahapan. Dengan memiliki SKCK, pemohon dapat memperoleh banyak keuntungan seperti salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan atau dalam keperluan pembuatan paspor atau visa. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memperhatikan cara dan syarat membuat SKCK agar dapat memperoleh dokumen tersebut dengan mudah dan cepat.