SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, masuk kuliah, atau keperluan lain yang membutuhkan bukti ketidakberkaitan seseorang dengan tindak kriminal.
Jika kamu berdomisili di Makassar dan membutuhkan SKCK, berikut adalah cara urus SKCK di Makassar:
Persyaratan
Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Berumur di atas 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Membawa fotokopi KTP dan KK
Prosedur
Setelah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus SKCK di Makassar:
- Datang ke kantor Polres Makassar dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan tadi
- Mengambil formulir permohonan SKCK dan mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar
- Membayar biaya administrasi yang ditentukan
- Melakukan verifikasi data diri dan sidik jari
- Menunggu SKCK selesai diproses
Biaya
Biaya administrasi untuk mengurus SKCK di Makassar biasanya sekitar Rp 40.000 – Rp 50.000, tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.
Waktu Pengerjaan
Waktu pengerjaan SKCK di Makassar bisa berbeda-beda tergantung dari jumlah permohonan yang masuk. Namun, umumnya SKCK akan selesai diproses dalam waktu 1-2 minggu.
Penutup
Itulah tadi cara urus SKCK di Makassar. Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar SKCK bisa selesai diproses dengan cepat dan lancar.