SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, untuk mendapatkan SKCK, Anda harus melampirkan beberapa dokumen, termasuk surat pengantar dari RT RW tempat Anda tinggal. Berikut ini adalah contoh surat pengantar RT RW untuk SKCK.
Format Surat Pengantar RT RW untuk SKCK
Sebelum mengetahui contoh surat pengantar RT RW untuk SKCK, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu format yang benar. Berikut ini adalah format surat pengantar RT RW untuk SKCK:
- Nama lengkap pemohon
- Alamat lengkap pemohon
- Nomor KTP pemohon
- Tanggal pembuatan surat pengantar
- Nama ketua RT
- Alamat lengkap kantor RT
- Nama ketua RW
- Alamat lengkap kantor RW
Dalam contoh surat pengantar RT RW untuk SKCK, format tersebut biasanya disusun dengan rapi dan menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami. Selain itu, surat pengantar RT RW harus dicap dan ditandatangani oleh ketua RT dan RW.
Contoh Surat Pengantar RT RW untuk SKCK
Berikut ini adalah contoh surat pengantar RT RW untuk SKCK:
Kepada Yth.
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Di
Tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka melengkapi permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Ketua RT:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jalan Merdeka No. 10, RT 01/RW 02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat
Ketua RW:
Nama: Siti Nuraini
Alamat: Jalan Merdeka No. 10, RT 01/RW 02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat
memberikan surat pengantar kepada yang bersangkutan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan merupakan warga kelurahan Sukamulya yang tinggal di alamat tersebut di atas.
Demikian surat pengantar ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
Ketua RT
Budi Santoso
Ketua RW
Siti Nuraini
Manfaat Surat Pengantar RT RW untuk SKCK
Surat pengantar RT RW untuk SKCK memiliki manfaat yang sangat penting bagi pemohon. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari surat pengantar RT RW untuk SKCK:
- Mempercepat proses pembuatan SKCK
- Memudahkan pemohon dalam mengurus SKCK
- Menjamin keabsahan dokumen SKCK
- Menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan
Dalam pengurusan SKCK, surat pengantar RT RW juga menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi. Tanpa surat pengantar RT RW, pemohon tidak akan bisa mendapatkan SKCK yang diinginkan.
Cara Membuat Surat Pengantar RT RW untuk SKCK
Bagi Anda yang ingin membuat surat pengantar RT RW untuk SKCK, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto terbaru
- Kunjungi kantor RT terdekat dan minta surat pengantar untuk SKCK
- Isi formulir surat pengantar RT RW dengan data diri lengkap
- Tunggu proses pengecekan data oleh ketua RT dan RW
- Setelah selesai, surat pengantar RT RW akan dicap dan ditandatangani oleh ketua RT dan RW
- Surat pengantar RT RW bisa digunakan sebagai syarat pengajuan SKCK
Dalam membuat surat pengantar RT RW untuk SKCK, pastikan Anda mengisi data diri dengan jelas dan benar. Hal ini akan memudahkan proses pengecekan data oleh ketua RT dan RW sehingga surat pengantar RT RW bisa selesai lebih cepat.
Kesimpulan
Surat pengantar RT RW untuk SKCK menjadi salah satu dokumen penting dalam pengurusan SKCK. Dalam membuat surat pengantar RT RW, pastikan Anda mengikuti format yang benar dan menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami. Selain itu, pastikan juga surat pengantar RT RW dicap dan ditandatangani oleh ketua RT dan RW. Dengan memiliki surat pengantar RT RW, proses pembuatan SKCK akan menjadi lebih mudah dan cepat.