Daftar SKCK Kota Bekasi: Cara Mudah dan Cepat Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan. SKCK biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau kepentingan lain yang memerlukan bukti tidak memiliki catatan kriminal.

Bagaimana Cara Mendaftar SKCK di Kota Bekasi?

Bagi warga Kota Bekasi yang ingin membuat SKCK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, Anda dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Polres Bekasi Kota. Namun, bila Anda merasa kesulitan dalam melakukan pendaftaran online, Anda juga bisa datang langsung ke kantor Polres Bekasi Kota untuk mendaftar.

Langkah-langkah Pendaftaran SKCK Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar SKCK secara online di Kota Bekasi:

  1. Kunjungi situs resmi Polres Bekasi Kota di https://bekasikota.polri.go.id/
  2. Pilih menu “Layanan Online” pada halaman utama situs
  3. Pilih “Permohonan SKCK Online”
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap sesuai dengan dokumen yang diminta, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto terbaru
  5. Setelah data terisi dengan lengkap, klik tombol “Submit”
  6. Cetak tanda bukti pendaftaran SKCK online
  7. Datang ke kantor Polres Bekasi Kota untuk mengambil SKCK yang telah jadi dan membawa tanda bukti pendaftaran SKCK online yang telah dicetak sebelumnya
See also  Harga Perpanjangan SKCK 2023

Langkah-langkah Pendaftaran SKCK Secara Langsung

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar SKCK secara langsung di kantor Polres Bekasi Kota:

  1. Datang ke kantor Polres Bekasi Kota
  2. Minta formulir pendaftaran SKCK di bagian pelayanan
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap sesuai dengan dokumen yang diminta, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru
  4. Setelah formulir terisi dengan lengkap, serahkan ke bagian pelayanan
  5. Bawa bukti pendaftaran untuk mengambil SKCK

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar SKCK di Kota Bekasi

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar SKCK di Kota Bekasi:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang biru
See also  Contoh Surat Permohonan Untuk Membuat SKCK

Pastikan Anda membawa dokumen asli saat melakukan pendaftaran SKCK. Selain itu, pastikan juga semua dokumen yang Anda bawa dalam kondisi yang baik dan jelas untuk memudahkan proses pendaftaran.

Waktu dan Biaya untuk Mendaftar SKCK di Kota Bekasi

Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftar SKCK di Kota Bekasi biasanya memakan waktu kurang lebih 3-7 hari kerja. Namun, jika Anda mendaftar secara online, waktu yang dibutuhkan bisa lebih cepat.

Untuk biaya, saat ini biaya pendaftaran SKCK di Kota Bekasi sebesar Rp.30.000,- per lembar. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung regulasi dari kepolisian setempat.

Kesimpulan

Mendaftar SKCK di Kota Bekasi sekarang tidak perlu repot lagi. Anda dapat melakukan pendaftaran secara online atau langsung di kantor Polres Bekasi Kota dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk memudahkan proses pendaftaran. Anda juga perlu memperhatikan biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendaftar SKCK di Kota Bekasi agar tidak terjadi kendala dalam proses pengajuan SKCK.