Dokumen Untuk Pembuatan SKCK

Dokumen Untuk Pembuatan SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen yang penting dan sering dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar perguruan tinggi.

Maka dari itu, untuk pembuatan SKCK, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan. Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK:

Akta Kelahiran

Dokumen pertama yang harus disiapkan adalah akta kelahiran. Akta kelahiran ini akan menjadi bukti bahwa seseorang benar-benar lahir di Indonesia.

Jika tidak memiliki akta kelahiran, maka dapat menggunakan kartu identitas kependudukan (KTP) atau surat keterangan lahir (SKL) dari kelurahan setempat sebagai pengganti.

KTP

Selain akta kelahiran, dokumen yang harus disiapkan adalah KTP atau kartu keluarga (KK). KTP biasanya dibutuhkan untuk memverifikasi identitas calon pemohon SKCK.

Jika calon pemohon belum memiliki KTP atau KK, maka dapat menggunakan surat keterangan dari kelurahan setempat sebagai pengganti.

See also  Syarat Pembuatan SKCK Manado

Pas Foto Terbaru

Pas foto yang diambil maksimal 6 bulan sebelumnya juga harus disiapkan. Pas foto ini biasanya digunakan untuk dipasangkan pada formulir pembuatan SKCK.

Ukuran pas foto yang dibutuhkan biasanya sekitar 4×6 cm atau 3×4 cm, dan harus berwarna layaknya foto untuk dokumen resmi lainnya.

Surat Pengantar

Selain dokumen di atas, calon pemohon juga harus menyertakan surat pengantar dari instansi atau lembaga yang memerlukan SKCK.

Surat pengantar biasanya berisi informasi tentang keperluan pembuatan SKCK, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.

Rekam Jejak Pendidikan

Calon pemohon juga harus menyertakan rekam jejak pendidikan, seperti ijazah terakhir atau transkrip nilai. Dokumen ini dibutuhkan untuk membuktikan bahwa calon pemohon telah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat tertentu.

Surat Keterangan Kerja

Jika calon pemohon sudah bekerja, maka surat keterangan kerja dari perusahaan tempat dia bekerja juga harus disiapkan.

Surat keterangan kerja ini akan menjadi bukti bahwa calon pemohon benar-benar bekerja di perusahaan tersebut.

See also  Perpanjangan SKCK Yang Sudah Mati

Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat juga harus disiapkan. Dokumen ini dibutuhkan untuk membuktikan bahwa calon pemohon benar-benar tinggal di alamat yang diinformasikan.

Surat keterangan domisili ini biasanya dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan ke kelurahan atau kecamatan setempat.

Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat dari dokter juga dibutuhkan untuk pembuatan SKCK. Dokumen ini akan membuktikan bahwa calon pemohon tidak memiliki penyakit yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain.

Surat keterangan sehat biasanya dapat diperoleh dengan melakukan pemeriksaan di puskesmas atau klinik kesehatan setempat.

Formulir Pembuatan SKCK

Dokumen terakhir yang harus disiapkan adalah formulir pembuatan SKCK. Formulir ini biasanya dapat diunduh secara online atau diperoleh langsung dari kantor polisi terdekat.

Pada formulir ini, calon pemohon harus mengisi informasi tentang identitas pribadi, riwayat pendidikan dan pekerjaan, serta informasi tentang keluarga.

See also  Syarat Perpanjang SKCK Polda Bali

Setelah semua dokumen disiapkan, calon pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor polisi terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK.

Setelah diproses, SKCK biasanya akan diterbitkan dalam waktu beberapa hari. Namun, waktu penerbitan SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan di kantor polisi tersebut.

Kesimpulan

Pembuatan SKCK memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Dokumen tersebut antara lain akta kelahiran, KTP, pas foto terbaru, surat pengantar, rekam jejak pendidikan, surat keterangan kerja, surat keterangan domisili, surat keterangan sehat, dan formulir pembuatan SKCK.

Calon pemohon harus memastikan bahwa semua dokumen yang disiapkan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kantor polisi.

Setelah semua dokumen disiapkan, calon pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor polisi terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK. Dalam waktu beberapa hari, SKCK biasanya akan diterbitkan dan dapat diambil oleh calon pemohon.