Bagian administrasi dalam berbagai proses pendaftaran, baik itu melamar kerja, mendaftar kuliah, atau mengurus keperluan lainnya, mengharuskan kita untuk menyiapkan sejumlah dokumen untuk dilampirkan. Salah satu dokumen yang sering diminta oleh pihak administrasi adalah fotokopi KTP, SKCK, dan ijazah terakhir. Namun, apakah Anda tahu bahwa ketiga dokumen tersebut sebaiknya diletakkan di bagian yang berbeda?
Fotokopi KTP
Fotokopi KTP adalah dokumen yang wajib dilampirkan dalam hampir semua proses pendaftaran. Dokumen ini berisi informasi tentang identitas diri kita seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan nomor identitas kependudukan. Agar dokumen ini mudah diakses oleh pihak administrasi, sebaiknya kita meletakkannya di bagian depan. Selain itu, pastikan fotokopi KTP yang dilampirkan masih berlaku dan tidak rusak.
Fotokopi SKCK
Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang biasanya diminta dalam proses pendaftaran kerja atau kuliah. Dokumen ini berisi informasi tentang catatan kepolisian kita, seperti apakah kita pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tidak. Pihak administrasi memerlukan dokumen ini untuk mengetahui apakah kita memiliki rekam jejak yang baik atau tidak. Sebaiknya letakkan fotokopi SKCK di bagian tengah atau kedua, setelah fotokopi KTP. Pastikan dokumen ini masih berlaku dan asli.
Fotokopi Ijazah Terakhir
Fotokopi ijazah terakhir adalah dokumen yang sering diminta dalam proses pendaftaran kuliah atau untuk melamar kerja. Dokumen ini berisi informasi tentang riwayat pendidikan kita, seperti jenjang pendidikan terakhir yang telah ditempuh, nama institusi pendidikan, dan jurusan yang diambil. Dokumen ini juga menunjukkan bahwa kita memiliki kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan oleh pihak administrasi. Sebaiknya letakkan fotokopi ijazah terakhir di bagian belakang, setelah fotokopi SKCK. Pastikan fotokopi ini asli dan masih berlaku.
Penutup
Mengetahui letak yang tepat untuk meletakkan fotokopi KTP, SKCK, dan ijazah terakhir sangat penting dalam memudahkan pihak administrasi dalam mengakses dokumen-dokumen tersebut. Selain itu, pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan asli. Dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik, proses pendaftaran atau pengurusan keperluan lainnya akan lebih mudah dan lancar.