SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, merupakan dokumen yang penting bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan, mengurus perizinan, atau bahkan untuk berpergian ke luar negeri. Dokumen ini menunjukkan bahwa pemiliknya tidak memiliki catatan kriminal dan telah dinyatakan bersih oleh kepolisian.
Bagi warga yang tinggal di Cikarang Barat, Polsek Cikarang Barat merupakan tempat yang tepat untuk membuat SKCK. Polsek ini menyediakan layanan pembuatan SKCK dengan waktu yang cukup fleksibel.
Jadwal Pembuatan SKCK di Polsek Cikarang Barat
Polsek Cikarang Barat membuka layanan pembuatan SKCK pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh Polsek. Untuk itu, sebaiknya cek jadwal terbaru sebelum datang ke Polsek.
Selain itu, Polsek Cikarang Barat juga membuka layanan pembuatan SKCK di hari Sabtu pada pukul 08.00-12.00 WIB. Tentunya, ini merupakan kabar baik bagi mereka yang sibuk pada hari kerja dan sulit untuk mengurus dokumen SKCK.
Syarat Pembuatan SKCK di Polsek Cikarang Barat
Untuk bisa membuat SKCK di Polsek Cikarang Barat, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama, pemohon harus membawa fotokopi KTP dan KK. Kedua, pemohon harus membawa pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar.
Ketiga, pemohon harus membawa surat permohonan pembuatan SKCK yang ditandatangani dan dibubuhi materai 6.000 rupiah. Surat permohonan tersebut dapat diunduh di situs web resmi kepolisian.
Keempat, pemohon harus membawa surat keterangan dari kelurahan setempat yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Surat tersebut dikeluarkan setelah pemohon menunjukkan KTP asli dan KK asli. Surat ini biasanya dikeluarkan dalam waktu 1-2 hari kerja.
Prosedur Pembuatan SKCK di Polsek Cikarang Barat
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, pemohon dapat langsung datang ke Polsek Cikarang Barat untuk mengurus pembuatan SKCK. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti:
1. Datang ke Polsek Cikarang Barat pada hari dan jam yang telah ditentukan.
2. Mendaftar di loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian.
3. Menunggu giliran dipanggil oleh petugas loket untuk memeriksa dokumen dan membuat surat permohonan.
4. Membayar biaya administrasi sebesar 30.000 rupiah ke petugas loket.
5. Menyerahkan surat permohonan, fotokopi KTP dan KK, pas foto, dan surat keterangan dari kelurahan ke petugas loket.
6. Dikarenakan adanya penerapan protokol kesehatan, maka pemohon harus menunggu 3 hari kerja sebelum SKCK selesai dibuat dan dapat diambil.
Kesimpulan
Bagi warga yang tinggal di Cikarang Barat, Polsek Cikarang Barat merupakan tempat yang tepat untuk mengurus pembuatan SKCK. Polsek ini menyediakan layanan pembuatan SKCK yang cukup fleksibel dengan waktu yang bisa disesuaikan dengan jadwal kerja pemohon. Namun, sebelum datang ke Polsek, pastikan telah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan mengecek jadwal terbaru yang diterapkan oleh Polsek untuk menghindari kekecewaan.