Jadwal SKCK Polrestabes Bandung merupakan jadwal yang sangat penting bagi warga di Bandung dan sekitarnya. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kriminal adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa pemilik surat tersebut tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan lain sebagainya.
Prosedur Pengajuan SKCK di Polrestabes Bandung
Untuk mendapatkan SKCK di Polrestabes Bandung, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan. Pertama, warga harus datang langsung ke Kantor Polrestabes Bandung dan membawa persyaratan yang diperlukan seperti fotokopi KTP, surat pengantar dari desa atau kelurahan, dan lain-lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Kedua, setelah memenuhi persyaratan, warga akan diberikan formulir permohonan SKCK yang harus diisi dengan lengkap dan jelas. Setelah itu, warga akan diminta untuk membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Ketiga, setelah membayar biaya administrasi, warga akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto di tempat yang telah disediakan. Pengambilan sidik jari dan foto ini dilakukan untuk memudahkan proses verifikasi data oleh pihak kepolisian.
Keempat, setelah mendapatkan hasil verifikasi, warga akan diminta untuk datang kembali ke Kantor Polrestabes Bandung untuk mengambil SKCK yang telah selesai diproses. Warga harus menunjukkan tanda bukti pembayaran dan formulir permohonan SKCK yang telah diisi sebelumnya.
Jadwal Pelayanan SKCK Polrestabes Bandung
Jadwal pelayanan SKCK di Polrestabes Bandung berbeda-beda tergantung dari waktu dan hari yang ditentukan. Untuk itu, warga diharapkan untuk memperhatikan jadwal pelayanan SKCK agar tidak terjadi ketidaknyamanan dalam proses pengurusan.
Berikut adalah jadwal pelayanan SKCK di Polrestabes Bandung:
- Senin – Jumat : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Sabtu : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Minggu dan hari libur : tutup
Warga diharapkan datang sebelum jadwal layanan berakhir agar proses pengurusan SKCK dapat dilakukan dengan lancar dan tidak terganggu oleh waktu yang sempit.
Persyaratan Pengajuan SKCK di Polrestabes Bandung
Untuk pengajuan SKCK di Polrestabes Bandung, warga harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah persyaratan pengajuan SKCK di Polrestabes Bandung:
- Fotokopi KTP atau surat identitas lain yang masih berlaku
- Surat pengantar dari desa atau kelurahan
- Fotokopi NPWP (jika ada)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Biaya administrasi yang telah ditentukan
Warga diharapkan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas agar proses pengurusan SKCK dapat dilakukan dengan lancar dan tidak terkendala oleh ketidaklengkapan persyaratan.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai Jadwal SKCK Polrestabes Bandung yang harus diketahui oleh warga yang akan mengajukan SKCK di Polrestabes Bandung. Dengan memperhatikan jadwal pelayanan, persyaratan, dan prosedur pengajuan SKCK di Polrestabes Bandung, diharapkan proses pengurusan SKCK dapat dilakukan dengan lancar dan tidak menyulitkan.