Jam Pelayanan SKCK Kediri

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang disingkat SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kejahatan. SKCK dibutuhkan dalam beberapa hal, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau keperluan lain yang memerlukan catatan kepemilikan seseorang.

Pelayanan SKCK di Kediri

Bagi warga Kediri yang membutuhkan SKCK, bisa mendapatkannya di Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kediri. Polres Kediri memberikan pelayanan SKCK pada hari dan jam yang telah ditentukan.

Jam Pelayanan SKCK di Polres Kediri

Pelayanan SKCK di Polres Kediri dilakukan setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat. Namun, Polres Kediri memiliki jam pelayanan yang berbeda pada setiap harinya. Berikut adalah jam pelayanan SKCK di Polres Kediri:

Senin

Pada hari Senin, jam pelayanan SKCK dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

See also  Call Center SKCK Online

Selasa hingga Kamis

Pada hari Selasa hingga Kamis, jam pelayanan SKCK dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Jumat

Pada hari Jumat, jam pelayanan SKCK dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Tata Cara Pelayanan SKCK di Polres Kediri

Agar proses pelayanan SKCK di Polres Kediri berlangsung dengan lancar, maka warga yang ingin membuat SKCK harus memperhatikan beberapa hal. Berikut adalah tata cara pelayanan SKCK di Polres Kediri:

1. Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum datang ke Polres Kediri, warga harus mempersiapkan beberapa persyaratan untuk membuat SKCK. Persyaratan tersebut antara lain:- Fotokopi KTP- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)- Fotokopi Ijazah terakhir- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan- Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar- Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 45.000

See also  Apakah Bisa Bikin SKCK Hari Minggu?

2. Datang ke Polres Kediri

Setelah mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, warga bisa datang ke Polres Kediri pada hari dan jam pelayanan yang telah ditentukan. Warga harus membawa semua persyaratan yang telah dipersiapkan.

3. Antri dan Mengisi Formulir

Setelah tiba di Polres Kediri, warga harus mengambil nomor antri dan menunggu giliran. Setelah dipanggil, warga akan diminta mengisi formulir pendaftaran pembuatan SKCK.

4. Verifikasi Persyaratan

Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas akan memeriksa semua persyaratan yang dibawa oleh warga. Jika semua persyaratan lengkap dan sesuai, maka proses pembuatan SKCK akan dilanjutkan.

5. Proses Pembuatan SKCK

Setelah semua persyaratan diverifikasi, maka proses pembuatan SKCK akan dimulai. Warga akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 45.000.

See also  Polsek Cikupa SKCK

6. Pengambilan SKCK

Setelah selesai melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK, warga bisa menunggu SKCK selesai dibuat. Biasanya proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 1-2 hari. Setelah SKCK selesai dibuat, warga bisa datang ke Polres Kediri untuk mengambil SKCK tersebut.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai jam pelayanan SKCK di Kediri. Bagi warga yang ingin membuat SKCK, harus memperhatikan jam pelayanan yang telah ditentukan oleh Polres Kediri. Selain itu, warga juga harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Dengan adanya informasi ini, diharapkan warga Kediri bisa membuat SKCK dengan mudah dan cepat.