Bagi yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah membeli materai. Materai adalah tanda bukti pembayaran atas suatu transaksi yang diterbitkan oleh negara. Namun, apakah materai masih diperlukan untuk membuat SKCK? Berikut adalah penjelasannya.
Apakah Materai Masih Diperlukan untuk Membuat SKCK?
Sebelumnya, materai memang menjadi salah satu persyaratan untuk membuat SKCK. Namun, dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, materai tidak lagi menjadi salah satu persyaratan wajib untuk membuat SKCK.
Hal ini tentunya memudahkan bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK, karena tidak perlu lagi membeli materai. Namun, akan lebih baik jika tetap mengecek persyaratan yang dibutuhkan di kepolisian setempat.
Cara Mendapatkan SKCK Secara Online
Saat ini, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di https://sim.online.polri.go.id/
- Pilih menu “Layanan Kepolisian” dan klik “SKCK Online”
- Isi formulir yang disediakan sesuai dengan data diri Anda
- Upload foto dan dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti KTP atau paspor
- Setelah selesai, klik “submit” dan tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian
- Setelah dinyatakan selesai, SKCK dapat diambil di kantor kepolisian setempat
Persyaratan Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Surat permohonan SKCK yang ditandatangani
- Fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku
- Foto copy NPWP (jika ada)
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Biaya pembuatan SKCK
Cara Membeli Materai
Jika Anda membutuhkan materai untuk keperluan lain selain membuat SKCK, berikut adalah cara membelinya:
- Siapkan uang tunai sesuai dengan nilai materai yang dibutuhkan
- Cari kios materai terdekat di tempat Anda tinggal
- Belilah materai dan periksa dengan teliti apakah sudah terdapat cap resmi negara dan nomor seri
- Pastikan juga bahwa materai yang dibeli masih berlaku sesuai dengan masa berlaku yang tertera di atasnya
Kesimpulan
Materai tidak lagi menjadi persyaratan wajib untuk membuat SKCK. Namun, tetap perlu memastikan persyaratan yang dibutuhkan di kepolisian setempat. Pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online, sehingga lebih mudah dan cepat. Jika membutuhkan materai, pastikan membelinya di kios materai terdekat dan periksa keasliannya dengan teliti.