Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu dokumen penting yang seringkali diperlukan dalam berbagai keperluan. Mulai dari melamar kerja, mengurus visa, hingga keperluan pendidikan, SKCK seringkali menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi. Namun, apa jadinya jika KTP dan domisili kamu berbeda? Bagaimana cara membuat SKCK di luar alamat KTP? Simak panduannya di sini!
Memahami Persyaratan Pembuatan SKCK
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK, kamu perlu memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah diproses hukum
- Menyerahkan foto ukuran 4×6
- Menunjukkan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK
Untuk pembuatan SKCK di luar alamat KTP, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Persyaratan tambahan tersebut antara lain:
- Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat
- Surat keterangan tempat tinggal dari kepolisian setempat
Langkah-Langkah Membuat SKCK Di Luar Alamat KTP
Setelah memenuhi persyaratan yang diperlukan, kamu dapat memulai proses pembuatan SKCK di luar alamat KTP. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Mengumpulkan Dokumen Persyaratan
Langkah pertama adalah mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Datang ke Kepolisian Terdekat
Langkah selanjutnya adalah datang ke kantor kepolisian terdekat. Pastikan kamu datang pada jam kerja dan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
3. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Setelah sampai di kantor kepolisian, kamu akan diminta mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan untuk mengisi dengan benar dan jelas agar tidak terjadi kesalahan pada saat memproses permohonan.
4. Membayar Biaya Administrasi
Setelah mengisi formulir, kamu akan diminta membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Besaran biaya administrasi dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian.
5. Proses Verifikasi Dan Foto
Setelah membayar biaya administrasi, petugas akan melakukan verifikasi data yang kamu berikan dan melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari. Pastikan untuk mengenakan pakaian yang rapi dan bersih agar hasil foto SKCK terlihat baik.
6. Menunggu Proses Pembuatan Selesai
Setelah semua proses selesai dilakukan, kamu hanya perlu menunggu proses pembuatan SKCK selesai. Waktu pembuatan SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Kamu juga dapat mengecek status permohonan SKCK secara online melalui website kepolisian setempat.
Kesimpulan
Itulah panduan lengkap tentang cara membuat SKCK di luar alamat KTP. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah disebutkan di atas. Dengan begitu, kamu dapat memperoleh SKCK tanpa masalah dan dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan.
Jangan lupa untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Terima kasih sudah membaca!