Membuat SKCK Minimal Umur

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering dikenal dengan SKCK adalah dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau untuk keperluan pendidikan. Namun, tidak semua orang bisa membuat SKCK karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah minimal umur. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang cara membuat SKCK minimal umur dengan lengkap.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas tentang persyaratan membuat SKCK minimal umur, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan kepolisian seseorang.

SKCK diperlukan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus hukum tertentu. Oleh karena itu, SKCK sering diminta sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, atau untuk keperluan pendidikan.

See also  Cara Mengurus SKCK Malang

Persyaratan Membuat SKCK Minimal Umur

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah minimal umur. Berikut adalah persyaratan membuat SKCK minimal umur:

1. Umur minimal 17 tahun

Untuk bisa membuat SKCK, seseorang harus minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

2. Tidak pernah melakukan tindak pidana

Sebagai dokumen yang menunjukkan catatan kepolisian seseorang, SKCK hanya akan dikeluarkan apabila seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus hukum tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Anda tidak pernah melakukan tindak pidana.

3. Melengkapi dokumen persyaratan

Untuk membuat SKCK, Anda harus melengkapi beberapa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan pas foto terbaru ukuran 4×6. Pastikan bahwa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapi dengan benar.

See also  Apakah Pelayanan SKCK Tanggal Merah Buka

Cara Membuat SKCK Minimal Umur

Setelah memenuhi persyaratan membuat SKCK minimal umur, berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK:

1. Datang ke kantor kepolisian setempat

Langkah pertama dalam membuat SKCK adalah datang ke kantor kepolisian setempat. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

2. Mengisi formulir permohonan SKCK

Setelah datang ke kantor kepolisian, tanyakan kepada petugas untuk mendapatkan formulir permohonan SKCK. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan bahwa semua informasi yang diisi sesuai dengan data yang tercantum pada dokumen persyaratan.

3. Bayar biaya administrasi

Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor kepolisian setempat. Pastikan bahwa Anda membayar dengan benar agar tidak terjadi masalah pada saat pengambilan SKCK nanti.

See also  Mengurus SKCK di Bali: Semua yang Perlu Diketahui

4. Tunggu proses verifikasi dan validasi data

Setelah membayar biaya administrasi, Anda harus menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas kepolisian. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari tergantung dari kantor kepolisian setempat.

5. Ambil SKCK

Jika proses verifikasi dan validasi data sudah selesai, Anda bisa mengambil SKCK yang telah selesai dibuat. Pastikan bahwa Anda membawa dokumen persyaratan dan membawa KTP asli saat mengambil SKCK.

Kesimpulan

Membuat SKCK minimal umur memang memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, jika Anda memenuhi persyaratan tersebut dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, maka Anda bisa membuat SKCK dengan mudah dan tanpa masalah.