Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau memperpanjang paspor. Di Depok, SKCK bisa dibuat di kantor Polisi Resor atau Polres. Namun, banyak orang yang masih bingung bagaimana cara membuat SKCK di Polres Depok. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk membuat SKCK di Polres Depok.
Persyaratan Membuat SKCK di Polres Depok
Sebelum membuat SKCK di Polres Depok, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini adalah persyaratan membuat SKCK di Polres Depok:
- Warga negara Indonesia atau warga asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia
- Tidak pernah melakukan tindak pidana
- Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah dijatuhi hukuman
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Membawa fotokopi KTP atau Paspor
- Membawa fotokopi KK
- Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
Cara Membuat SKCK di Polres Depok
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat SKCK di Polres Depok:
- Datang ke kantor Polres Depok pada hari dan jam kerja
- Ambil nomor antrian di loket pelayanan SKCK
- Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jelas
- Beri tanda tangan dan keterangan di formulir permohonan SKCK
- Lampirkan fotokopi KTP atau Paspor dan fotokopi KK
- Lampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Tunggu panggilan petugas untuk proses pengambilan sidik jari
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data
- Jika data sudah terverifikasi, ambil SKCK yang sudah jadi
Waktu dan Biaya Membuat SKCK di Polres Depok
Proses pembuatan SKCK di Polres Depok biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Namun, waktu tersebut bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung pada banyaknya permintaan SKCK di Polres Depok.
Untuk biaya pembuatan SKCK di Polres Depok, saat ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, hal ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak kepolisian.
Kesimpulan
Membuat SKCK di Polres Depok tidaklah sulit jika Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang ada. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan dan datang ke kantor Polres Depok pada hari dan jam kerja. Dengan begitu, SKCK akan bisa selesai dengan cepat dan lancar.