Pelayanan SKCK Polres Jombang

Pelayanan SKCK Polres Jombang

Surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK saat ini menjadi salah satu syarat penting dalam melamar atau mendaftar pekerjaan di perusahaan atau instansi tertentu. SKCK juga dibutuhkan dalam proses perizinan untuk mendirikan usaha dan keperluan lainnya. Untuk itu, Polres Jombang menyediakan pelayanan SKCK bagi masyarakat yang membutuhkan.

Prosedur Pengajuan SKCK

Untuk mengajukan SKCK di Polres Jombang, masyarakat dapat mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Pengajuan SKCK dilakukan secara online melalui website resmi Polres Jombang.
  2. Pastikan data yang diisi benar dan lengkap, termasuk alamat email dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  3. Setelah selesai mengisi data, cetak bukti pengajuan SKCK dan bawa ke Polres Jombang pada hari yang telah ditentukan.
  4. Masyarakat diharapkan datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mengambil SKCK.
See also  Seperti Apa SKCK

Syarat Pengajuan SKCK

Syarat pengajuan SKCK di Polres Jombang antara lain:

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya.
  • Dua lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang merah.
  • Surat permohonan SKCK.
  • Menyertakan alamat email dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Keuntungan Menggunakan Layanan SKCK Online

Dengan menggunakan layanan SKCK online, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Polres Jombang. Selain itu, proses pengajuan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat karena tidak perlu antrean panjang. Masyarakat juga dapat memantau status pengajuan SKCK secara online dan mengambil SKCK pada waktu yang telah ditentukan.

Jangkauan Pelayanan SKCK Polres Jombang

Pelayanan SKCK Polres Jombang tidak hanya untuk warga Jombang saja, namun juga untuk masyarakat dari luar daerah yang membutuhkan SKCK. Polres Jombang memberikan pelayanan SKCK dengan cepat dan mudah sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi yang jauh dari tempat tinggal.

See also  SKCK Untuk Kerja Luar Negeri

Kesimpulan

Pelayanan SKCK Polres Jombang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat surat keterangan catatan kepolisian. Dengan menggunakan layanan SKCK online, masyarakat dapat mengajukan SKCK dengan mudah dan cepat tanpa harus antre di kantor polisi. Syarat pengajuan SKCK juga tidak rumit dan dapat dipenuhi dengan mudah. Polres Jombang siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK.