Pembuatan SKCK Bisa Diwakilkan Atau Tidak

Pembuatan SKCK Bisa Diwakilkan Atau Tidak

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang dikenal dengan SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengurus visa, dan sebagainya. Namun, apakah pembuatan SKCK bisa diwakilkan oleh orang lain atau harus dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan?

Diwakilkan atau Tidak?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa pembuatan SKCK memang bisa diwakilkan oleh orang lain. Artinya, Anda tidak perlu datang secara langsung ke kantor polisi untuk mengurus SKCK. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan proses pembuatan SKCK dengan melakukan kuasa atau wakil.

Syarat Pembuatan SKCK

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai prosedur pembuatan SKCK dengan kuasa atau wakil, perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK. Syarat-syarat tersebut antara lain:

See also  Persyaratan SKCK Baru di Bekasi

– Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga

– Mengisi formulir permohonan SKCK

– Menunjukkan surat permohonan dari instansi atau perusahaan yang membutuhkan SKCK

– Melakukan sidik jari dan tes urin

Prosedur Pembuatan SKCK Dengan Kuasa atau Wakil

Jika Anda ingin melakukan pembuatan SKCK dengan kuasa atau wakil, maka Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti:

– Surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon dan kuasanya

– Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga dari pemohon dan kuasanya

– Fotokopi surat permohonan dari instansi atau perusahaan yang membutuhkan SKCK

– Fotokopi formulir permohonan SKCK yang telah diisi oleh pemohon dan kuasanya

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, langkah selanjutnya adalah mengirimkan kuasa atau wakil ke kantor polisi terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK. Kuasa atau wakil harus membawa semua dokumen yang diperlukan dan juga membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga mereka.

See also  Yang Harus Dibawa Saat Buat SKCK

Setelah itu, kuasa atau wakil dapat memproses pembuatan SKCK seperti biasa. Namun, sebaiknya kuasa atau wakil membawa surat kuasa asli yang telah ditandatangani oleh pemohon untuk menghindari persyaratan yang berbeda di lokasi pelayanan SKCK yang berbeda-beda.

Kesimpulan

Dalam proses pembuatan SKCK, Anda bisa melakukan kuasa atau wakil dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Meskipun demikian, sebaiknya tetap memperhatikan persyaratan-persyaratan yang berlaku di lokasi pelayanan SKCK yang Anda pilih. Dengan begitu, proses pembuatan SKCK bisa berjalan dengan lancar dan mudah.