Pengurusan SKCK Jakarta Selatan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan atau melakukan kegiatan lain yang memerlukan validitas atau keamanan. Di Jakarta Selatan, pengurusan SKCK dapat dilakukan di kantor kepolisian setempat.

Prosedur Pengurusan SKCK Jakarta Selatan

Untuk mengurus SKCK di Jakarta Selatan, terdapat beberapa prosedur yang harus diikuti. Pertama, calon pemohon harus datang langsung ke kantor polisi setempat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru.

Setelah itu, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan fotokopi dokumen-dokumen tersebut. Selanjutnya, pemohon akan diarahkan untuk melakukan sidik jari dan pencetakan foto di tempat yang disediakan.

See also  SKCK Online Polresta Denpasar: Permintaan SKCK Semudah Satu Klik

Setelah mengikuti prosedur tersebut, pemohon akan diberikan bukti pengambilan SKCK yang harus diambil kembali dalam waktu tertentu. Adapun biaya pengurusan SKCK di Jakarta Selatan adalah sebesar Rp 50.000,- per lembar.

Keuntungan Memiliki SKCK

Miliki SKCK memiliki banyak keuntungan, terutama dalam melamar pekerjaan. Banyak perusahaan yang memerlukan dokumen ini sebagai syarat melamar kerja. Selain itu, SKCK juga dapat digunakan sebagai bukti diri yang bersih dan bebas dari catatan kriminal.

Dalam beberapa kegiatan lain seperti pendaftaran SIM, pembuatan paspor, dan visa, SKCK juga menjadi salah satu dokumen yang harus disertakan. Oleh karena itu, memiliki SKCK yang valid selalu berguna dalam berbagai situasi.

See also  Persyaratan SKCK 2016 Di Polsek

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai pengurusan SKCK di Jakarta Selatan. Mengurus SKCK memang memerlukan waktu dan biaya, namun memiliki dokumen ini memiliki banyak keuntungan dan dapat mempermudah kegiatan-kegiatan lain. Oleh karena itu, sebaiknya jangan menunda-nunda untuk mengurus SKCK jika memang diperlukan.