Perpanjang SKCK Apa Aja Syaratnya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disingkat SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindakan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. SKCK ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, melanjutkan studi, atau bahkan untuk mengurus pernikahan.

Syarat Perpanjang SKCK

Jika SKCK Anda sudah habis masa berlakunya, maka Anda harus memperpanjangnya untuk bisa menggunakannya lagi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa memperpanjang SKCK Anda:

1. Melampirkan surat pengantar

Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus melampirkan surat pengantar dari lembaga atau instansi yang membutuhkan SKCK tersebut. Misalnya, jika Anda memperpanjang SKCK untuk melamar kerja, maka Anda harus melampirkan surat pengantar dari perusahaan tempat Anda melamar.

See also  Cara Mengurus SKCK Di Padang

2. Melampirkan fotokopi KTP

Anda juga harus melampirkan fotokopi KTP saat memperpanjang SKCK. Pastikan fotokopi KTP yang Anda lampirkan masih berlaku dan sesuai dengan data pribadi yang tercantum di SKCK sebelumnya.

3. Melampirkan bukti pembayaran

Proses perpanjangan SKCK tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh kepolisian. Oleh karena itu, Anda harus melampirkan bukti pembayaran saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

4. Tidak terlibat dalam tindakan kriminal

Untuk bisa memperpanjang SKCK, Anda tidak boleh terlibat dalam tindakan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. Jika Anda terbukti terlibat dalam tindakan kriminal, maka permohonan perpanjangan SKCK Anda akan ditolak.

Cara Perpanjang SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Berikut adalah cara perpanjang SKCK:

See also  Apa Persyaratan Mengurus SKCK

1. Datang ke kantor kepolisian terdekat

Anda harus datang ke kantor kepolisian terdekat untuk mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK

Setelah sampai di kantor kepolisian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas.

3. Membayar biaya administrasi

Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya administrasi untuk proses perpanjangan SKCK. Pastikan Anda membawa uang yang cukup untuk membayar biaya administrasi.

4. Menerima SKCK baru

Setelah proses perpanjangan selesai, Anda akan menerima SKCK baru dengan masa berlaku yang sudah diperpanjang. Pastikan Anda menyimpan SKCK baru ini dengan baik.

See also  Pemohon SKCK

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat dan cara perpanjang SKCK yang perlu Anda ketahui. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses perpanjangan SKCK Anda bisa berjalan lancar. Selamat mencoba!