Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang memuat informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi dan pendaftaran suatu acara atau lembaga seperti pendaftaran CPNS atau kuliah di luar negeri.
Kenapa Perlu Diperpanjang?
SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya hanya satu tahun. Oleh karena itu, jika masa berlakunya telah habis, SKCK perlu diperpanjang untuk mendapatkan versi terbaru yang masih valid.
Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK?
Untuk memperpanjang SKCK, sebelumnya kita harus memiliki SKCK yang lama. Kemudian, kita bisa datang ke kantor polisi terdekat dan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, surat permohonan, dan fotokopi SKCK yang lama. Setelah itu, kita akan diwawancarai dan dicek kelengkapan dokumen untuk mendapatkan SKCK yang baru.
Apa Saja Dokumen yang Diperlukan?
Untuk memperpanjang SKCK, biasanya kita perlu membawa dokumen-dokumen seperti:
- KTP
- Surat permohonan
- Fotokopi SKCK yang lama
Berapa Lama Prosesnya?
Proses perpanjangan SKCK biasanya memakan waktu kurang lebih 1 minggu, tergantung dari kecepatan kantor polisi setempat dalam memprosesnya.
Berapa Biayanya?
Untuk memperpanjang SKCK, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan. Semuanya gratis.
Apakah Ada Resiko Tidak Diterima?
Ada kemungkinan bahwa SKCK tidak akan diterima jika ada catatan kriminal pada diri kita. Namun, jika kita tidak memiliki catatan kriminal, maka SKCK akan diterbitkan dengan lancar.
Bagaimana Jika SKCK Hilang?
Jika SKCK hilang, kita bisa mengajukan permohonan pencetakan ulang SKCK dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP dan surat kehilangan SKCK ke kantor polisi terdekat. Namun, untuk mencetak ulang SKCK, biasanya akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000.
Bagaimana Jika SKCK Sudah Kadaluarsa?
Jika SKCK sudah kadaluarsa, segera perpanjang SKCK tersebut agar tidak menghambat keperluan administratif kita di kemudian hari. Jangan tunggu sampai saat terakhir, karena proses perpanjangan SKCK membutuhkan waktu kurang lebih 1 minggu.
Bagaimana Jika Kita Tinggal di Luar Negeri?
Jika kita tinggal di luar negeri, kita bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat kita tinggal. Namun, proses pembuatan SKCK di luar negeri biasanya memakan waktu yang lebih lama dan biayanya juga dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing kedutaan besar.
Kesimpulan
Memperpanjang SKCK sangatlah penting untuk keperluan administratif dan pendaftaran suatu acara atau lembaga. Proses perpanjangan SKCK sangat mudah dan gratis, namun perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan memperhitungkan waktu proses yang dibutuhkan agar tidak menghambat keperluan kita di kemudian hari.