SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau telah menjalani hukuman. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan keperluan lainnya.
Perpanjangan SKCK di Depok
Untuk memperpanjang SKCK di Depok, kini sudah bisa dilakukan secara online. Prosesnya pun lebih mudah dan cepat, tanpa harus mengantre di kantor polisi.
Untuk memperpanjang SKCK online, pertama-tama, buka website resmi Kepolisian Republik Indonesia, www.polri.go.id. Kemudian, pilih menu “Layanan Polisi” dan klik “SKCK Online”.
Setelah itu, buat akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon. Setelah berhasil membuat akun, login dan pilih menu “Perpanjangan SKCK Online”.
Isi formulir dengan data diri yang lengkap dan benar. Pastikan juga memasukkan nomor SKCK lama dan alasan perpanjangan. Jangan lupa juga untuk memasukkan foto terbaru yang jelas dan sesuai dengan ketentuan.
Setelah mengisi formulir, cek kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik “Submit” untuk mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.
Proses Verifikasi SKCK Online
Setelah mengajukan permohonan, petugas akan melakukan verifikasi data yang telah diisi. Proses verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu 1-2 hari kerja.
Jika semua data yang diisi benar dan lengkap, maka SKCK baru akan diterbitkan. SKCK baru dapat diunduh dan dicetak langsung melalui website SKCK online. Namun, jika terdapat kesalahan pada data yang diisi, permohonan bisa ditolak dan pemohon harus membuat permohonan baru.
Keuntungan Perpanjang SKCK Online
Perpanjang SKCK online memiliki beberapa keuntungan. Pertama, prosesnya lebih mudah dan cepat. Pemohon tidak perlu mengantre di kantor polisi, cukup dengan mengisi formulir online, pengajuan permohonan SKCK sudah bisa dilakukan.
Kedua, pemohon bisa mengajukan permohonan perpanjangan SKCK dari mana saja dan kapan saja. Sehingga tidak perlu menyediakan waktu khusus untuk mengurus SKCK ke kantor polisi.
Ketiga, pemohon bisa mendapatkan SKCK baru dalam waktu yang relatif lebih cepat. Karena proses online, SKCK bisa selesai diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja saja.
Biaya Perpanjangan SKCK Online
Untuk biaya perpanjangan SKCK online, harga yang dikenakan sama dengan perpanjangan SKCK di kantor polisi. Namun, pemohon harus membayar biaya tambahan untuk pengiriman SKCK ke alamat yang diinginkan.
Biaya pengiriman SKCK tergantung dari lokasi dan jenis pengiriman yang dipilih. Namun, rata-rata biaya pengiriman antara Rp 10.000 – Rp 40.000.
Kesimpulan
Dengan adanya layanan perpanjangan SKCK online, proses perpanjangan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat. Pemohon tidak perlu mengantre di kantor polisi dan bisa mengajukan permohonan dari mana saja.
Untuk mengajukan permohonan perpanjangan SKCK online, pemohon harus membuka website Kepolisian Republik Indonesia, www.polri.go.id, dan melakukan registrasi akun. Kemudian, mengisi formulir permohonan dengan data yang lengkap dan benar.
Setelah mengajukan permohonan, petugas akan melakukan verifikasi data yang telah diisi. Jika data yang diisi benar dan lengkap, SKCK baru akan diterbitkan dan bisa diunduh langsung dari website SKCK online.
Dengan begitu, proses perpanjangan SKCK tidak lagi merepotkan dan bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan SKCK online.