Persyaratan Buat SKCK Tahun 2023

Persyaratan Buat SKCK Tahun 2023

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering kali dibutuhkan sebagai syarat dalam berbagai proses seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau sertifikasi profesi. Jika Anda berencana membuat SKCK pada tahun 2023, simak informasi persyaratan dan prosedurnya di bawah ini.

Persyaratan Umum

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Warga negara Indonesia atau memiliki KTP elektronik bagi WNA yang telah berdomisili di Indonesia selama minimal 6 bulan.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal.
  • Menyerahkan berkas dan dokumen yang diminta.
See also  Perpanjang SKCK Sidoarjo

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah persyaratan lebih detail yang harus dipenuhi:

Persyaratan untuk Pelajar dan Mahasiswa

Bagi pelajar atau mahasiswa yang ingin membuat SKCK, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Fotokopi Kartu Tanda Pelajar/Kartu Tanda Mahasiswa.
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan identitas diri.
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah dari institusi pendidikan.
  • Surat Permohonan SKCK dari institusi pendidikan.
  • 2 lembar foto berwarna ukuran 4×6 terbaru dengan latar belakang warna biru atau merah.

Persyaratan untuk Pekerja

Berikut adalah persyaratan untuk pekerja yang ingin membuat SKCK:

  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
  • Surat Permohonan SKCK dari perusahaan.
  • 2 lembar foto berwarna ukuran 4×6 terbaru dengan latar belakang warna biru atau merah.
See also  Alur Pembuatan SKCK 2016

Persyaratan untuk WNA

Bagi WNA yang ingin membuat SKCK, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP.
  • Surat Permohonan SKCK dari pihak yang membutuhkan.
  • 2 lembar foto berwarna ukuran 4×6 terbaru dengan latar belakang warna biru atau merah.

Prosedur Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK sebagai berikut:

  1. Isi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor polisi atau online.
  2. Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Melampirkan dokumen dan berkas yang diminta.
  4. Mengikuti proses verifikasi dan wawancara dengan petugas kepolisian.
  5. Menunggu hasil SKCK yang akan dikeluarkan dalam waktu 1-7 hari kerja.

Saat wawancara, pastikan untuk memberikan jawaban yang jujur dan tidak menyembunyikan informasi penting seperti riwayat kriminal atau gangguan kejiwaan. Jika Anda tidak memiliki catatan kriminal, maka Anda tidak perlu khawatir.

See also  Bikin SKCK Syarat

Kesimpulan

Membuat SKCK pada tahun 2023 tidaklah sulit jika Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pastikan untuk melampirkan dokumen dan berkas yang diminta serta memberikan jawaban yang jujur saat wawancara dengan petugas kepolisian. Dengan SKCK yang resmi, Anda dapat melamar pekerjaan, mengurus visa, atau sertifikasi profesi dengan lebih mudah.