Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat resmi dari kepolisian sebagai bukti bahwa pemohon SKCK tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kejahatan.
Kapan SKCK diperlukan?
SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa atau paspor, menjadi anggota organisasi tertentu, dan lain sebagainya.
Bagaimana cara membuat SKCK di Polres Jember?
Untuk membuat SKCK di Polres Jember, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti:
1. Mengisi formulir permohonan
Formulir permohonan SKCK bisa didapatkan di Polres Jember atau di download dari website resmi kepolisian.
2. Membawa fotokopi KTP dan KK
Pemohon harus membawa fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.
3. Membawa pas foto terbaru
Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm dengan latar belakang biru atau merah marun.
4. Menyerahkan surat permohonan
Surat permohonan SKCK harus diserahkan kepada petugas yang bertugas di loket pelayanan SKCK.
5. Melampirkan surat pernyataan
Pemohon harus melampirkan surat pernyataan bahwa data yang diberikan adalah benar dan tidak ada pemalsuan.
6. Menyerahkan biaya administrasi
Biaya administrasi untuk membuat SKCK di Polres Jember adalah sebesar Rp. 30.000,-
7. Melakukan sidik jari
Pemohon harus melakukan sidik jari sebagai bagian dari proses verifikasi data.
Berapa lama proses pembuatan SKCK di Polres Jember?
Proses pembuatan SKCK di Polres Jember biasanya memakan waktu kurang lebih 3 hari kerja. Namun, hal ini bisa berbeda-beda tergantung pada banyaknya permohonan SKCK yang diterima dan kondisi kerja petugas di loket pelayanan SKCK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dibutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Polres Jember. Pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan dengan lancar. Disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke Polres Jember untuk menghemat waktu dan memastikan semua proses berjalan dengan cepat dan lancar.