SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melamar pekerjaan. SKCK adalah surat yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau masalah dengan hukum. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang meminta calon karyawan untuk menyertakan SKCK dalam surat lamaran pekerjaan mereka.
Persyaratan Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini berbeda-beda tergantung pada kebijakan kepolisian setempat. Namun, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:
1. KTP
KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu dokumen penting yang harus disertakan dalam membuat SKCK. KTP digunakan sebagai bukti identitas dan keberadaan seseorang di wilayah tertentu. Pastikan KTP yang digunakan dalam membuat SKCK masih berlaku dan sesuai dengan data pribadi yang tercatat.
2. Pas Foto
Pas foto juga merupakan salah satu persyaratan penting untuk membuat SKCK. Pas foto harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pas foto harus berwarna, berukuran 4×6 cm, dan berlatar belakang putih.
3. Biaya Pembuatan
Ada biaya yang harus dibayarkan untuk membuat SKCK. Besar biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Pastikan untuk menanyakan jumlah biaya yang harus dibayarkan dan membawa uang sesuai dengan jumlah yang ditentukan.
4. Surat Permohonan
Surat permohonan juga harus disertakan dalam membuat SKCK. Surat permohonan ini berisi permintaan untuk membuat SKCK dan berisi alasan kenapa SKCK diperlukan. Pastikan surat permohonan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kepolisian setempat.
Cara Membuat SKCK
Setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, langkah selanjutnya adalah membuat SKCK. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat SKCK:
1. Datang ke Kantor Kepolisian
Langkah pertama adalah datang ke kantor kepolisian setempat. Pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
2. Mengisi Formulir
Setelah tiba di kantor kepolisian, minta formulir untuk membuat SKCK. Isilah semua kolom yang tersedia dengan data yang benar dan sesuai dengan ketentuan. Pastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian formulir.
3. Membayar Biaya
Setelah mengisi formulir, bayarlah biaya pembuatan SKCK sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh kepolisian setempat. Pastikan membawa uang tepat sesuai dengan jumlah yang ditentukan.
4. Mencetak SKCK
Setelah membayar biaya, SKCK akan dicetak dan diberikan kepadamu. Pastikan untuk memeriksa SKCK tersebut apakah terdapat kesalahan atau tidak. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke petugas kepolisian setempat.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting dalam melamar pekerjaan. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sebelum membuat SKCK. Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen persyaratan saat datang ke kantor kepolisian.