Sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), Anda harus mengetahui persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang harus Anda miliki ketika mendaftar CPNS. Berikut ini adalah persyaratan pembuatan SKCK CPNS yang harus Anda penuhi.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
Satu-satunya syarat utama yang harus Anda penuhi ketika membuat SKCK adalah melampirkan KTP asli. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang akan digunakan nanti. Jika Anda belum memiliki KTP, segera buat sebelum mendaftar CPNS.
2. Fotokopi KTP
Selain melampirkan KTP asli, Anda juga harus menyertakan fotokopi KTP. Fotokopi ini biasanya digunakan untuk keperluan administrasi dan tidak akan diproses lebih lanjut. Pastikan fotokopi KTP yang Anda miliki sesuai dengan data yang tercantum di KTP asli.
3. Pas foto dengan latar belakang biru
Anda juga harus menyertakan pas foto dengan latar belakang biru untuk membuat SKCK CPNS. Pastikan ukuran pas foto sesuai dengan yang diminta dan kualitasnya jelas. Pas foto dengan latar belakang lain tidak akan diterima dan harus diganti.
4. Sertifikat pendukung
Untuk meningkatkan peluang Anda diterima sebagai CPNS, Anda bisa menyertakan sertifikat pendukung. Sertifikat ini bisa berupa sertifikat pelatihan, kursus, atau sertifikat lain yang relevan dengan bidang yang Anda daftarkan. Pastikan sertifikat yang Anda miliki memiliki legalitas yang jelas.
5. Akta kelahiran
Selain KTP, akta kelahiran Anda juga harus disertakan ketika membuat SKCK CPNS. Akta kelahiran ini biasanya digunakan untuk memverifikasi identitas Anda dan tidak akan diproses lebih lanjut. Pastikan akta kelahiran yang Anda miliki sesuai dengan data yang tercantum di KTP Anda.
6. Surat keterangan sehat
Untuk memastikan Anda sehat dan mampu menjalankan tugas sebagai CPNS, Anda harus melampirkan surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat ini bisa Anda dapatkan dari dokter spesialis atau rumah sakit terdekat. Pastikan surat keterangan sehat Anda masih berlaku saat mendaftar CPNS.
7. Surat keterangan bersih dari narkoba
Selain surat keterangan sehat, Anda juga harus melampirkan surat keterangan bersih dari narkoba. Surat keterangan ini bisa Anda dapatkan dari lembaga yang berwenang seperti BNN atau Polda setempat. Pastikan surat keterangan bersih dari narkoba yang Anda miliki masih berlaku saat mendaftar CPNS.
8. Surat keterangan dari kepolisian
Sebagai syarat tambahan, Anda juga harus melampirkan surat keterangan dari kepolisian setempat. Surat keterangan ini berisi informasi tentang catatan kepolisian Anda. Jika Anda memiliki catatan kepolisian yang buruk, peluang Anda diterima sebagai CPNS dapat berkurang.
9. Surat keterangan pengalaman kerja
Jika Anda sudah memiliki pengalaman kerja, Anda bisa melampirkan surat keterangan pengalaman kerja. Surat keterangan ini berisi informasi tentang pengalaman kerja Anda di tempat kerja sebelumnya. Jika Anda memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang yang Anda daftarkan, peluang Anda diterima sebagai CPNS dapat meningkat.
10. Surat keterangan dari institusi pendidikan
Jika Anda masih berstatus sebagai mahasiswa atau telah lulus dari sebuah institusi pendidikan, Anda juga bisa melampirkan surat keterangan dari institusi pendidikan tersebut. Surat keterangan ini berisi informasi tentang prestasi akademik dan non-akademik yang Anda peroleh selama kuliah atau di institusi pendidikan tersebut.
11. Bukti pembayaran
Anda juga harus melampirkan bukti pembayaran saat membuat SKCK CPNS. Pastikan pembayaran yang Anda lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika Anda belum membayar, segera lakukan pembayaran sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK.
12. Membuat janji temu
Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda harus membuat janji temu dengan kantor polisi setempat untuk mengambil SKCK. Janji temu ini biasanya dibuat secara online melalui situs resmi kepolisian. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku.
13. Menghadiri janji temu
Selanjutnya, Anda harus hadir pada waktu dan tempat yang sudah Anda tentukan sebelumnya. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan dan mematuhi semua instruksi yang diberikan oleh petugas polisi.
14. Mengisi formulir
Saat menghadiri janji temu, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan sesuai dengan data yang tercantum pada dokumen persyaratan lainnya.
15. Membayar biaya pengambilan SKCK
Setelah Anda mengisi formulir, Anda harus membayar biaya pengambilan SKCK. Biaya pengambilan SKCK biasanya sudah termasuk dalam biaya pembuatan SKCK yang Anda bayar di awal.
16. Proses verifikasi data
Setelah Anda membayar biaya pengambilan SKCK, petugas polisi akan memverifikasi data Anda. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sesuai dengan data yang tercantum pada dokumen persyaratan lainnya.
17. Proses pencetakan SKCK
Jika data Anda sudah terverifikasi, petugas polisi akan mencetak SKCK Anda. SKCK ini biasanya dapat Anda ambil langsung di kantor polisi setempat.
18. Mengambil SKCK
Setelah SKCK Anda selesai dicetak, Anda bisa mengambilnya di kantor polisi setempat. Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan saat mengambil SKCK.
19. Mengecek isi SKCK
Setelah Anda mendapatkan SKCK, pastikan Anda memeriksa isi SKCK tersebut. Pastikan data Anda sesuai dan tidak ada kesalahan pada SKCK yang Anda terima.
20. Menyimpan SKCK dengan aman
Setelah Anda memeriksa isi SKCK dan memastikan semuanya benar, pastikan Anda menyimpan SKCK dengan aman. SKCK ini akan menjadi salah satu dokumen penting yang harus Anda tunjukkan saat mengikuti seleksi CPNS.
21. Membuat salinan SKCK
Untuk mencegah kerugian jika SKCK hilang atau rusak, Anda bisa membuat salinan SKCK. Salinan SKCK ini bisa Anda gunakan jika SKCK asli hilang atau rusak.
22. Memperbarui SKCK
Jika Anda sudah memiliki SKCK dan ingin memperbarui SKCK Anda, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK baru. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan membawa SKCK lama Anda saat mengajukan permohonan pembuatan SKCK baru.
23. Mendaftar CPNS
Setelah Anda memiliki SKCK, Anda bisa mendaftar CPNS. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan mengikuti semua instruksi yang diberikan oleh panitia seleksi CPNS.
24. Memilih formasi yang sesuai
Pada saat mendaftar CPNS, pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan keahlian Anda. Jangan memilih formasi hanya karena kuota formasi tersebut masih kosong.
25. Mengikuti seleksi CPNS
Setelah mendaftar CPNS, Anda akan mengikuti seleksi CPNS. Seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan, seperti tes tertulis, tes fisik, dan tes wawancara.
26. Memperlihatkan SKCK saat seleksi
Saat mengikuti seleksi CPNS, pastikan Anda memperlihatkan SKCK yang Anda miliki. SKCK ini akan menjadi salah satu dokumen penting yang harus Anda tunjukkan saat mengikuti seleksi CPNS.
27. Menunggu pengumuman hasil seleksi
Setelah mengikuti seleksi CPNS, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Pengumuman hasil seleksi biasanya akan diumumkan melalui situs resmi pemerintah atau media massa.
28. Menerima pengumuman hasil seleksi
Jika Anda dinyatakan lulus seleksi CPNS, Anda harus menerima pengumuman hasil seleksi tersebut. Pastikan Anda membaca semua instruksi yang diberikan pada pengumuman hasil seleksi dan mengikuti semua instruksi tersebut.
29. Melakukan pendaftaran sebagai PNS
Setelah menerima pengumuman hasil seleksi, Anda harus melakukan pendaftaran sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan mengikuti semua instruksi yang diberikan oleh panitia seleksi PNS.
30. Menjadi PNS
Setelah melakukan pendaftaran sebagai PNS, Anda akan menjadi pegawai negeri sipil. Pastikan Anda mematuhi semua aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja Anda.