Persyaratan SKCK Polsek Rancaekek

Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan di perusahaan tertentu pasti akan diminta untuk melengkapi berbagai persyaratan, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kriminal.

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor polisi terdekat. Di Polsek Rancaekek, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bisa mendapatkan SKCK tersebut. Berikut ini adalah beberapa persyaratan SKCK Polsek Rancaekek:

1. Fotokopi KTP dan KK

Untuk mengajukan permohonan SKCK di Polsek Rancaekek, pemohon harus membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kedua dokumen ini digunakan sebagai identitas diri dan alamat tempat tinggal pemohon.

2. Pas foto terbaru

Disamping fotokopi KTP dan KK, pemohon juga harus membawa pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pas foto ini akan dipergunakan sebagai identifikasi diri pemohon pada surat keterangan yang akan diterbitkan nantinya.

See also  Membuat SKCK Tidak Sesuai Alamat KTP

3. Surat permohonan SKCK

Untuk bisa mendapatkan SKCK, pemohon harus membuat surat permohonan yang berisi alasan mengapa dia membutuhkan SKCK dan keperluan apa yang akan dipergunakan. Surat ini harus ditulis menggunakan bahasa Indonesia dan tidak boleh mengandung unsur kebohongan.

4. Biaya administrasi

Untuk pengurusan SKCK di Polsek Rancaekek, pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-. Biaya ini harus dibayar di tempat dan tidak bisa ditransfer melalui bank.

5. Mengisi formulir permohonan

Setelah melengkapi seluruh persyaratan di atas, pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh petugas. Formulir ini berisi data-data pribadi pemohon seperti nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, dan lain-lain.

See also  Harga Buat SKCK Baru

6. Tidak terlibat dalam tindak kriminal

Salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan SKCK adalah pemohon tidak boleh terlibat dalam tindak kriminal. Apabila terbukti pemohon pernah terlibat dalam tindak kriminal, maka permohonan SKCK akan ditolak.

7. Tidak memiliki catatan kriminal

Disamping persyaratan di atas, pemohon juga harus membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kriminal sebelumnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian setempat.

8. Tidak dalam kondisi hamil

Bagi wanita yang sedang dalam kondisi hamil, tidak diperkenankan untuk mengajukan permohonan SKCK. Hal ini dikarenakan proses pengambilan sidik jari dan foto yang dilakukan dalam proses pengurusan SKCK dapat membahayakan janin yang sedang dikandung.

See also  Cara Daftar Uber Tanpa SKCK

9. Tidak dalam pengaruh narkoba atau alkohol

Pemohon SKCK juga harus membuktikan bahwa dirinya tidak dalam pengaruh narkoba atau alkohol. Hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit terdekat.

10. Tidak pernah dihukum penjara

Terakhir, pemohon SKCK harus membuktikan bahwa dirinya tidak pernah dihukum penjara atau mengalami permasalahan hukum. Hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian setempat.

Dengan melengkapi seluruh persyaratan di atas, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK di Polsek Rancaekek dan menerima surat keterangan tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Penting untuk diingat bahwa SKCK akan diterbitkan sesuai dengan data yang dicantumkan pada formulir permohonan, sehingga pastikan seluruh data yang diberikan adalah benar dan akurat.