Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh Polres/Kepolisian Resort setempat yang berisi keterangan tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa ke luar negeri, dan lain-lain.
Prosedur Penerbitan SKCK di Polda Pontianak
Penerbitan SKCK di Polda Pontianak sama seperti di Polres/Kepolisian Resort setempat lainnya. Berikut adalah prosedurnya:
- Bawa fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran ke Polres/Kepolisian Resort setempat.
- Isi formulir yang disediakan oleh petugas kepolisian.
- Bayar biaya administrasi yang telah ditentukan.
- Setelah itu, tunggu proses penerbitan SKCK selesai.
Waktu Penerbitan SKCK di Polda Pontianak
Waktu penerbitan SKCK di Polda Pontianak bervariasi. Namun, umumnya SKCK akan diterbitkan dalam waktu satu minggu setelah proses penerbitan selesai.
Keuntungan Membuat SKCK di Polda Pontianak
Membuat SKCK di Polda Pontianak memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Proses penerbitan yang cepat dan mudah.
- Biaya administrasi yang terjangkau.
- Bisa dilakukan oleh siapa saja, baik penduduk lokal maupun pendatang.
Kesimpulan
Polda Pontianak SKCK adalah prosedur penerbitan surat keterangan catatan kepolisian yang dilakukan oleh Polres/Kepolisian Resort setempat. Proses penerbitan SKCK di Polda Pontianak mudah dan cepat, biaya administrasi pun terjangkau. Jika membutuhkan SKCK, segera kunjungi Polres/Kepolisian Resort setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.