Polres Bekasi Perpanjang SKCK

Polres Bekasi Memperpanjang SKCK untuk Warga Bekasi

Polres Bekasi kembali membuka pelayanan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga Bekasi. Hal ini dilakukan demi memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan dalam berbagai kepentingan. Pelayanan perpanjangan SKCK ini dilakukan secara online melalui website resmi Polres Bekasi.

Persyaratan Perpanjangan SKCK

Warga Bekasi yang ingin memperpanjang SKCK di Polres Bekasi wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi SKCK lama
  • Surat pernyataan bermaterai 6000 bahwa data yang diberikan adalah benar
  • Bukti pembayaran retribusi perpanjangan SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, warga Bekasi dapat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK secara online melalui website resmi Polres Bekasi.

See also  Pelayanan SKCK Polrestabes Makassar

Cara Mengajukan Permohonan Perpanjangan SKCK

Berikut adalah cara mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Polres Bekasi:

  1. Buka website resmi Polres Bekasi di https://polresbekasi.com
  2. Pilih menu “Layanan Online”
  3. Pilih menu “Perpanjangan SKCK”
  4. Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar
  5. Upload dokumen persyaratan administrasi yang dibutuhkan
  6. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
  7. Tunggu konfirmasi dari pihak Polres Bekasi

Keuntungan Mengajukan Permohonan Perpanjangan SKCK secara Online

Mengajukan permohonan perpanjangan SKCK secara online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Praktis dan efisien
  • Tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi
  • Proses permohonan lebih cepat
  • Tidak perlu menunggu antrian
  • Pemrosesan permohonan yang lebih akurat
  • Tidak perlu membawa dokumen asli
See also  Langkah-Langkah Bikin SKCK

Biaya Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi

Biaya perpanjangan SKCK di Polres Bekasi sebesar Rp 75.000. Biaya ini sudah termasuk biaya retribusi dan biaya pengiriman dokumen.

Waktu Pengambilan SKCK Baru

Setelah mengajukan permohonan perpanjangan SKCK, warga Bekasi dapat mengambil SKCK baru di kantor Polres Bekasi setelah 7 hari kerja. Warga Bekasi dapat mengecek status permohonan perpanjangan SKCK melalui website resmi Polres Bekasi.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polres Bekasi. Warga Bekasi yang ingin memperpanjang SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan membayar biaya perpanjangan sebesar Rp 75.000. Proses perpanjangan SKCK secara online lebih praktis dan efisien, serta tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi.

See also  Cara Membuat SKCK