PP Tentang SKCK: Pentingnya Mengetahui Prosedur Pembuatan SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Indonesia. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar kerja, mengurus visa, atau bahkan dalam proses pernikahan.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Prosedur Pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian, ada beberapa aturan yang harus diikuti dalam pembuatan SKCK.

Jenis SKCK

SKCK terbagi menjadi dua jenis, yaitu SKCK untuk kepentingan umum dan SKCK untuk kepentingan khusus. SKCK untuk kepentingan umum bisa diberikan kepada setiap orang yang memenuhi persyaratan, sedangkan SKCK untuk kepentingan khusus diberikan hanya untuk kepentingan tertentu seperti pegawai negeri, anggota TNI/Polri, atau pengemudi angkutan umum.

See also  Apa Saja Syarat Untuk Membuat SKCK

Persyaratan Pembuatan SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh kepolisian, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membawa KTP asli dan fotokopi.
  • Warga Negara Asing (WNA) dengan membawa paspor asli dan fotokopi, izin tinggal terbatas (ITAS), dan surat keterangan dari sponsor atau instansi yang memerlukan.
  • Memiliki alamat tinggal dan domisili yang jelas.
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau divonis bersalah dalam kasus pidana.
  • Tidak memiliki riwayat kriminal.

Prosedur Pembuatan SKCK

Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK yang harus diikuti:

  1. Pendaftaran. Calon pemohon harus mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan dokumen persyaratan.
  2. Pemeriksaan. Setelah formulir pendaftaran diterima, polisi akan melakukan pemeriksaan sidik jari dan melakukan verifikasi data calon pemohon.
  3. Penyerahan. Jika calon pemohon dinyatakan lolos verifikasi, maka SKCK akan diserahkan dalam bentuk cetak.
See also  Fungsinya SKCK - Dokumen Penting bagi Warga Negara Indonesia

Waktu dan Biaya Pembuatan SKCK

Waktu pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-7 hari kerja tergantung dari proses pemeriksaan di kepolisian setempat. Biaya pembuatan SKCK pun berbeda-beda tergantung pada jenis SKCK dan daerah di mana pemohon tinggal.

Manfaat SKCK

Mendapatkan SKCK memiliki banyak manfaat, di antaranya:

  • Menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
  • Menjadi syarat penting dalam proses administrasi seperti melamar kerja atau mengurus visa.
  • Menjadi bukti identitas yang sah.

Kesimpulan

SKCK merupakan surat penting yang harus dimiliki oleh setiap orang untuk keperluan administrasi tertentu. Proses pembuatan SKCK memerlukan pemenuhan persyaratan dan prosedur yang harus diikuti. Dengan mengetahui prosedur dan manfaat SKCK, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memproses pembuatan SKCK tanpa ada kendala yang berarti.