Jika kamu ingin melakukan proses mendapatkan SKCK, maka kamu harus mengikuti beberapa tahapan. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang selama berada di wilayah Indonesia. Dalam artikel ini, akan dijelaskan mengenai tahapan-tahapan yang harus kamu lakukan agar proses mendapatkan SKCK bisa berjalan dengan lancar.
1. Persyaratan yang harus dipenuhi
Sebelum melakukan proses mendapatkan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu, seperti:
- WNI atau WNA yang sudah memiliki KTP elektronik
- Minimal berusia 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Tidak memiliki gangguan jiwa atau cacat mental
- Tidak sedang dalam proses hukum
2. Membuat janji temu
Setelah kamu memenuhi persyaratan di atas, kamu harus membuat janji temu terlebih dahulu dengan pihak kepolisian. Hal ini bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor kepolisian terdekat atau melalui aplikasi online yang disediakan oleh kepolisian.
3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan
Setelah membuat janji temu, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk membuat SKCK, seperti:
- Fotokopi KTP atau paspor
- Fotokopi KK
- Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat keterangan kerja dari tempat bekerja (jika sudah bekerja)
4. Datang ke kantor kepolisian
Pada hari dan waktu yang sudah disepakati, kamu harus datang ke kantor kepolisian dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah disiapkan. Di kantor kepolisian, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan melampirkan dokumen-dokumen tersebut.
5. Melakukan proses finger print
Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, kamu akan diminta untuk melakukan proses finger print. Proses ini dilakukan dengan mengambil sidik jari kamu dan mengirimkannya ke Mabes Polri untuk diverifikasi.
6. Menunggu hasil SKCK keluar
Setelah menjalani proses finger print, kamu harus menunggu hasil SKCK keluar. Biasanya, proses ini memerlukan waktu sekitar 3-14 hari kerja tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk.
7. Mengambil SKCK
Jika SKCK kamu sudah selesai, kamu dapat mengambilnya di kantor kepolisian yang sudah ditentukan sebelumnya. Kamu harus membawa KTP asli dan formulir pendaftaran saat mengambil SKCK tersebut.
8. Kesimpulan
Itulah tahapan-tahapan yang harus kamu lakukan untuk mendapatkan SKCK. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang sedang membutuhkan SKCK.