SKCK Beda KTP: Apa itu dan Bagaimana Membuatnya

Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri atau mengajukan permohonan visa, Anda mungkin sering mendengar istilah SKCK dan KTP. Namun, apakah Anda tahu perbedaan antara keduanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang SKCK beda KTP dan bagaimana cara membuatnya.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini sering diminta saat Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri atau mengajukan visa. SKCK memberikan informasi tentang catatan kepolisian seseorang, seperti apakah mereka pernah terlibat dalam kejahatan atau tidak.

Apa itu KTP?

KTP adalah singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. Dokumen ini merupakan identitas resmi warga negara Indonesia dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. KTP berisi informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor identifikasi.

See also  Persyaratan SKCK Tasikmalaya

Apa Perbedaan antara SKCK dan KTP?

SKCK dan KTP adalah dua dokumen yang berbeda. KTP adalah dokumen identitas dan memberikan informasi umum tentang seseorang, sedangkan SKCK memberikan informasi tentang catatan kepolisian seseorang. KTP dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan SKCK dikeluarkan oleh kepolisian.

Bagaimana Cara Membuat SKCK Beda KTP?

Untuk membuat SKCK beda KTP, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk membuat SKCK beda KTP, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kapolri
  3. Fotokopi bukti pembayaran
  4. Kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi
  5. Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
  6. Surat keterangan sehat dari dokter
See also  Membuat SKCK Harus Umur Berapa

Langkah 2: Kunjungi Kepolisian Terdekat

Setelah semua dokumen terkumpul, kunjungi kantor kepolisian terdekat dan minta formulir permohonan SKCK. Isilah formulir tersebut dengan data yang akurat dan jangan lupa untuk melampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan.

Langkah 3: Lakukan Pemeriksaan Fisik dan Sidik Jari

Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen-dokumen, Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan fisik dan sidik jari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan identitas Anda dan mencocokkan data dengan catatan kepolisian.

Langkah 4: Tunggu Pengumuman

Setelah semua proses selesai, Anda harus menunggu pengumuman dari pihak kepolisian. Biasanya, SKCK akan diterbitkan dalam waktu 1-2 minggu setelah pemeriksaan sidik jari selesai.

Bagaimana Cara Mengecek Status SKCK?

Jika Anda ingin mengecek status SKCK Anda, Anda dapat mengunjungi website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di https://skck.polri.go.id/. Di website tersebut, Anda dapat memasukkan nomor registrasi SKCK dan mengecek statusnya.

See also  SKCK Online Lampung: Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kesimpulan

SKCK beda KTP adalah dokumen yang sering diminta saat Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri atau mengajukan visa. Untuk membuat SKCK beda KTP, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, mengunjungi kantor kepolisian terdekat, melakukan pemeriksaan fisik dan sidik jari, dan menunggu pengumuman. Jangan lupa untuk mengecek status SKCK Anda secara online di website resmi Polri.