SKCK Bumn Wajib

SKCK Bumn Wajib

Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), keberadaan sebuah sistem pengamanan yang baik menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, setiap BUMN wajib melakukan prosedur untuk pengambilan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi seluruh pegawainya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang SKCK Bumn Wajib.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah salah satu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian daerah setempat. Dokumen ini berisi keterangan dari kepolisian mengenai riwayat hidup seseorang. Pada umumnya, SKCK sering kali diminta dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain.

Kenapa BUMN Wajib Membuat SKCK?

Setiap BUMN memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjalankan bisnisnya. Untuk memastikan bahwa seluruh pegawainya memiliki rekam jejak yang bersih, maka BUMN wajib membuat SKCK bagi seluruh karyawannya. Dengan adanya SKCK ini, maka BUMN akan dapat menyeleksi para karyawan yang mempunyai rekam jejak yang baik dan tidak memiliki masalah dengan hukum.

See also  Berkas Persyaratan Pembuatan SKCK

Prosedur Penyusunan SKCK di BUMN

Setiap BUMN memiliki prosedur yang berbeda-beda dalam menyusun SKCK bagi karyawannya. Namun, pada umumnya prosedur tersebut meliputi beberapa tahapan seperti:

  1. Pengajuan permohonan SKCK dari karyawan
  2. Verifikasi data pribadi karyawan
  3. Proses pengambilan sidik jari dan foto
  4. Pemeriksaan rekam jejak karyawan oleh kepolisian
  5. Penerbitan SKCK oleh kepolisian daerah setempat

Kesimpulan

SKCK Bumn Wajib merupakan sebuah prosedur yang harus dilakukan oleh setiap BUMN di Indonesia. Dalam prosesnya, setiap karyawan diwajibkan untuk mengajukan permohonan untuk membuat SKCK. Dengan adanya SKCK ini, maka BUMN akan dapat menyeleksi para karyawan yang mempunyai rekam jejak yang bersih dan memastikan bahwa sistem pengamanan dari sebuah BUMN tetap terjaga dengan baik.

See also  Bisakah Buat SKCK di Lain Daerah?