SKCK Online Polrestabes Makassar

Bagi sebagian orang, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah hal yang cukup merepotkan. Mereka harus datang ke kantor polisi untuk mengurusnya. Namun, sekarang warga Makassar sudah bisa membuat SKCK secara online melalui website resmi Polrestabes Makassar.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat keterangan yang menyebutkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kriminal. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau memperpanjang paspor.

Proses Pembuatan SKCK

Sebelumnya, proses pembuatan SKCK memang cukup merepotkan. Warga harus mengambil formulir di kantor polisi, mengisi formulir tersebut, dan menyerahkannya secara langsung. Kemudian, warga harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan surat keterangan tersebut. Namun, sekarang warga Makassar bisa mengurus SKCK dengan lebih mudah dan cepat melalui website resmi Polrestabes Makassar.

See also  Bikin SKCK Online Jakarta Timur

Cara Mengurus SKCK Online

Untuk mengurus SKCK online, warga Makassar harus mengunjungi website resmi Polrestabes Makassar di polrestabesmakassar.com. Kemudian, pilih menu “Pelayanan SKCK Online” pada bagian layanan masyarakat. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang tertera pada website tersebut. Warga harus mengisi data pribadi seperti nama, alamat, nomor KTP, dan lain-lain. Selain itu, warga juga harus mengunggah beberapa dokumen seperti KTP, NPWP (jika ada), dan pas foto terbaru.

Persyaratan Mengurus SKCK Online

Untuk mengurus SKCK online, warga Makassar harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, warga harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, warga harus membawa dokumen asli seperti KTP dan KK. Ketiga, warga harus membawa pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah. Keempat, warga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000 melalui transfer bank.

See also  SKCK Trenggalek: Cara Mendaftar, Syarat, dan Biaya

Keunggulan Mengurus SKCK Online

Mengurus SKCK online memiliki beberapa keunggulan. Pertama, warga tidak perlu datang ke kantor polisi, sehingga bisa menghemat waktu dan tenaga. Kedua, warga bisa mengisi formulir secara online tanpa harus menuliskannya secara manual. Ketiga, warga bisa mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan tanpa harus mengunjungi kantor polisi. Keempat, warga bisa membayar biaya administrasi secara online tanpa harus membawa uang tunai.

Kesimpulan

Mengurus SKCK online sangat memudahkan warga Makassar. Warga tidak perlu datang ke kantor polisi, mengisi formulir secara manual, dan menunggu beberapa hari untuk mendapatkan surat keterangan tersebut. Oleh karena itu, warga yang membutuhkan SKCK bisa segera mengurusnya melalui website resmi Polrestabes Makassar.