SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk seseorang yang memerlukan bukti bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. Hal ini menjadi penting terlebih lagi bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia. SKCK bagi orang asing pasti menjadi persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin tinggal atau bekerja di Indonesia.
Mengapa SKCK Penting bagi Orang Asing?
SKCK dibuat untuk menunjukkan bahwa seseorang adalah warga negara yang baik dan tidak memiliki rekam jejak kriminal. Dalam konteks orang asing, hal ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa mereka adalah individu yang bersih dan tidak memiliki riwayat kriminal di negara asalnya. SKCK juga dibutuhkan sebagai syarat perpanjangan izin tinggal bagi orang asing di Indonesia.
Persyaratan Mengurus SKCK Orang Asing
Untuk mengurus SKCK, orang asing harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Melampirkan fotokopi paspor dan visa yang berlaku
- Menyerahkan 4 lembar fotokopi pas foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
- Menyerahkan formulir permohonan SKCK
- Menyerahkan surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat
- Menyerahkan surat pernyataan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal dari kedutaan atau konsulat negara asal
- Membayar biaya administrasi yang telah ditentukan
Proses Pengurusan SKCK Orang Asing
Proses pengurusan SKCK bagi orang asing biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, hal ini dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi pengurusan SKCK dan berapa lama proses verifikasi dilakukan oleh kepolisian. Oleh karena itu, pastikan Anda memberikan informasi yang akurat dan jelas saat mengajukan permohonan SKCK.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting bagi orang asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa mereka adalah individu yang bersih dan tidak memiliki riwayat kriminal. Oleh karena itu, pastikan Anda mengurus SKCK dengan benar dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.