Jika Anda tinggal di Grobogan dan ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa dikenal dengan SKCK, maka Anda harus ke kantor Polres Grobogan. SKCK Polres Grobogan diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen penting lainnya. Artikel ini akan membahas informasi lebih lanjut tentang SKCK Polres Grobogan.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kriminal. SKCK biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen penting lainnya.
Prosedur Pengajuan SKCK di Polres Grobogan
Untuk membuat SKCK Polres Grobogan, Anda harus mengikuti beberapa prosedur pengajuan berikut:
1. Datang ke kantor Polres Grobogan. Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopi serta membawa formulir permohonan SKCK yang telah diisi lengkap.
2. Setelah tiba di kantor Polres Grobogan, Anda akan diberikan formulir permohonan SKCK yang harus diisi lengkap sesuai dengan data diri Anda.
3. Setelah formulir diisi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,- di kasir Polres Grobogan.
4. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberikan tanda terima dan dimintai tanda tangan pada formulir SKCK.
5. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke loket pelayanan pembuat SKCK untuk menyerahkan formulir permohonan SKCK yang telah diisi lengkap, bersama dengan persyaratan yang diperlukan.
6. Setelah proses pengajuan selesai, Anda akan diminta untuk datang kembali dalam waktu yang ditentukan untuk mengambil SKCK Anda.
Persyaratan Pengajuan SKCK di Polres Grobogan
Untuk mengajukan SKCK di Polres Grobogan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku dan asli.
2. Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
4. Surat Keterangan Domisili dari kelurahan atau kecamatan.
5. Surat Permohonan SKCK yang telah diisi dan ditandatangani.
Waktu Pengerjaan SKCK di Polres Grobogan
Waktu pengerjaan SKCK di Polres Grobogan tergantung pada jumlah permintaan SKCK yang masuk. Namun, umumnya SKCK dapat selesai dalam waktu 1-3 hari kerja setelah proses pengajuan selesai.
Biaya Pengajuan SKCK di Polres Grobogan
Biaya pengajuan SKCK di Polres Grobogan adalah sebesar Rp.30.000,-
Keuntungan Mengurus SKCK di Polres Grobogan
Mengurus SKCK di Polres Grobogan memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
2. Biaya pengajuan yang terjangkau.
3. SKCK yang diterbitkan oleh Polres Grobogan adalah dokumen resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan.
Kesimpulan
SKCK Polres Grobogan adalah dokumen resmi yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen penting lainnya. Untuk mengajukan SKCK di Polres Grobogan, Anda harus mengikuti beberapa prosedur pengajuan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Namun, mengurus SKCK di Polres Grobogan memiliki beberapa keuntungan, di antaranya proses pengajuan yang mudah dan cepat, biaya pengajuan yang terjangkau, dan SKCK yang diterbitkan oleh Polres Grobogan adalah dokumen resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan.